Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Nov 2025 10:22 WIB ·

Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran


Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan penguatan pendidikan vokasi sebagai kunci untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE, SH, M.H., menyatakan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin solid berkat arahan dari Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

“Sebagai salah satu tugas kami menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pertemuan lintas kementerian membuat proses ini dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/11/25).

BACA JUGA:  HUT RI Ke-79, Nurchaidir: Semoga Indonesia Tambah Maju, Jaya dan Sukses

Christina menambahkan, P2MI akan menyiapkan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur agar lulusan vokasi bisa langsung terserap di pasar kerja luar negeri.

“Kami akan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan, kurikulum yang ideal, serta bahasa yang perlu dikuasai. Data ini kemudian diterapkan di SMK-SMK sebagai calon sumber tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memperbaiki nomenklatur untuk mendukung program vokasi dan penempatan tenaga kerja, Christina menyebut pembahasan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Ternyata Ini Penyebab Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim

“Ini terkait bonus demografi dan perhitungan angka, sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara tujuan. Setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi program vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  Pemdes Ciledug Prioritaskan DD Tahap Satu 2023 Bangun Jaling

“Pertama, soal kelembagaan dalam Perpres, ada nomenklatur yang harus disesuaikan. Misalnya Perpres menyebut Mendikbud, sementara saat ini ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

20 Titik Charger Disiapkan, Kadin Bekasi Bidik Ekosistem Kendaraan Listrik

15 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Pererat Sinergi, Kapolres Metro Bekasi Kota Silaturahmi ke Sekretariat PWI Bekasi Raya

14 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Silaturahmi Kapolres Metro Bekasi Kota

Fitur Imah Aing Dibuka, Warga Jabar Bisa Ajukan Perbaikan Rutilahu Gratis

14 Agustus 2026 - 11:57 WIB

Imah Aing

81 Jembatan Merah Putih Dibangun, Akses Warga Sumsel Makin Mudah

13 Agustus 2026 - 15:44 WIB

Jembatan Merah Putih

Korban Kebakaran KMP Putri Yasmin, Jasa Raharja Percepat Pendataan

13 Agustus 2026 - 00:51 WIB

Magang Nasional 2026 Dibuka, 150 Ribu Lulusan Dapat Kesempatan

12 Agustus 2026 - 12:55 WIB

Magang Nasional
Trending di NEWS