Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Nov 2025 10:22 WIB ·

Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran


Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan penguatan pendidikan vokasi sebagai kunci untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE, SH, M.H., menyatakan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin solid berkat arahan dari Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

“Sebagai salah satu tugas kami menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pertemuan lintas kementerian membuat proses ini dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/11/25).

BACA JUGA:  Antisipasi Bertambahnya Masalah Sosial di Bekasi, Nyumarno: Warga Pendatang Harus Sudah Punya Keterampilan

Christina menambahkan, P2MI akan menyiapkan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur agar lulusan vokasi bisa langsung terserap di pasar kerja luar negeri.

“Kami akan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan, kurikulum yang ideal, serta bahasa yang perlu dikuasai. Data ini kemudian diterapkan di SMK-SMK sebagai calon sumber tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memperbaiki nomenklatur untuk mendukung program vokasi dan penempatan tenaga kerja, Christina menyebut pembahasan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Waduh! Mata Elang Kembali Berulah, Tarik Paksa Mobil Ketua Karang Taruna Setu

“Ini terkait bonus demografi dan perhitungan angka, sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara tujuan. Setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi program vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  PAN Serahkan Rekomendasi 8 Calon Gubernur Saat Rakernas PAN

“Pertama, soal kelembagaan dalam Perpres, ada nomenklatur yang harus disesuaikan. Misalnya Perpres menyebut Mendikbud, sementara saat ini ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Prabowo Perkuat Kesejahteraan Guru, Tunjangan Naik dan Beasiswa Diperluas

12 Juni 2026 - 14:13 WIB

Kesejahteraan Guru

Bapenda Kabupaten Bekasi Optimalkan Pajak Daerah, Kejar Target Rp3,8 Triliun

11 Juni 2026 - 15:18 WIB

Pajak Daerah

Ruislag Aset Desa Mekarwangi Tuntas, Aset Terjaga dan Fasilitas Meningkat

11 Juni 2026 - 14:43 WIB

Ruislag Aset Desa Mekarwangi

Ojol Dorong Pembentukan Asosiasi Nasional, Perkuat Kolaborasi dengan Polri

11 Juni 2026 - 11:26 WIB

Komunitas Ojol

Pengawasan Pajak Air Tanah Diperkuat untuk Dongkrak PAD Kabupaten Bekasi

11 Juni 2026 - 09:04 WIB

Pajak Air Tanah

Operasi Patuh 2026 Ditunda, Korlantas Fokus Evaluasi

9 Juni 2026 - 09:08 WIB

Operasi Patuh 2026
Trending di NEWS