Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Nov 2025 10:22 WIB ·

Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran


Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan penguatan pendidikan vokasi sebagai kunci untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE, SH, M.H., menyatakan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin solid berkat arahan dari Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

“Sebagai salah satu tugas kami menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pertemuan lintas kementerian membuat proses ini dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/11/25).

BACA JUGA:  Akibat Mabuk Tuak, Pria di Sumut Hampir Perkosa Nenek 70 Tahun

Christina menambahkan, P2MI akan menyiapkan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur agar lulusan vokasi bisa langsung terserap di pasar kerja luar negeri.

“Kami akan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan, kurikulum yang ideal, serta bahasa yang perlu dikuasai. Data ini kemudian diterapkan di SMK-SMK sebagai calon sumber tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memperbaiki nomenklatur untuk mendukung program vokasi dan penempatan tenaga kerja, Christina menyebut pembahasan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Berapa Kenaikan Upah Minimum 2025 ? Ternyata Segini!

“Ini terkait bonus demografi dan perhitungan angka, sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara tujuan. Setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi program vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

“Pertama, soal kelembagaan dalam Perpres, ada nomenklatur yang harus disesuaikan. Misalnya Perpres menyebut Mendikbud, sementara saat ini ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Dishub Kabupaten Bekasi Optimalkan Sistem Layanan Aplikasi KIR Online Bekasi

15 April 2026 - 12:13 WIB

KIR Online Bekasi

Halal Bihalal Pensiunan, Wawali Bekasi Perkuat Silaturahmi

15 April 2026 - 11:12 WIB

Polisi Gagalkan Penyelundupan Thrifting Ilegal di Perbatasan NTT

14 April 2026 - 16:28 WIB

Polda NTT

Tri Adhianto dan Dirut Tirta Patriot Raih Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

14 April 2026 - 11:30 WIB

Gedung Mandala Adhyaksa Diresmikan, Perkuat Layanan Publik

13 April 2026 - 19:36 WIB

Direktur Mitra Patriot Raih TOP CEO BUMD 2026

13 April 2026 - 18:37 WIB

Trending di NEWS