Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran       

Menu ✖

Mode Gelap

NEWS · 16 Nov 2025 10:22 WIB ·

Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran


Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan penguatan pendidikan vokasi sebagai kunci untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE, SH, M.H., menyatakan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin solid berkat arahan dari Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

“Sebagai salah satu tugas kami menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pertemuan lintas kementerian membuat proses ini dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/11/25).

BACA JUGA:  Rakernis Baharkam Polri 2025: Perkuat Semangat “Polisi Penolong” untuk Masyarakat

Christina menambahkan, P2MI akan menyiapkan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur agar lulusan vokasi bisa langsung terserap di pasar kerja luar negeri.

“Kami akan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan, kurikulum yang ideal, serta bahasa yang perlu dikuasai. Data ini kemudian diterapkan di SMK-SMK sebagai calon sumber tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memperbaiki nomenklatur untuk mendukung program vokasi dan penempatan tenaga kerja, Christina menyebut pembahasan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Ketua LPM Cikarageman, Supriyadi: Desa Cikarageman Dapat 50 Unit Program Rutilahu

“Ini terkait bonus demografi dan perhitungan angka, sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara tujuan. Setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi program vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  Pria Tua di Depok Doyan Remas Kelamin Bocah Lelaki, Satu Korbannya Sampai Meninggal

“Pertama, soal kelembagaan dalam Perpres, ada nomenklatur yang harus disesuaikan. Misalnya Perpres menyebut Mendikbud, sementara saat ini ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jasa Raharja Salurkan 50 Alat Bantu bagi Penyintas Kecelakaa

9 Oktober 2026 - 21:40 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih, Emin Suryana Alias Bang Jibril Tinjau Langsung Lokasi Rencana Perbaikan Jalan Dahuan

8 Oktober 2026 - 14:19 WIB

Kades Tamanrahayu Terpilih

Jasa Raharja Dorong Keselamatan sebagai Fondasi Transportasi   

7 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dua Orang Ditangkap, Kasus Senpi AR-15 Bergulir ke Jakarta

6 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Senpi AR-15

Bayi Ditemukan di Teras Rumah, Polisi Buru Pelaku

5 Oktober 2026 - 17:24 WIB

Jasa Raharja Terus Bergerak, Tiga Ahli Waris Korban KM Virgo Terima Santunan di Jawa Timur  

4 Oktober 2026 - 18:04 WIB

Trending di NEWS