Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Nov 2025 10:22 WIB ·

Kementerian P2MI Perkuat Vokasi Dorong Perluasan Penempatan Pekerja Migran


Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa) Perbesar

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menekankan penguatan pendidikan vokasi sebagai kunci untuk memperluas penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri.

Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, SE, SH, M.H., menyatakan bahwa koordinasi antar-kementerian kini semakin solid berkat arahan dari Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc.

“Sebagai salah satu tugas kami menempatkan pekerja migran Indonesia ke luar negeri, pertemuan lintas kementerian membuat proses ini dapat dilakukan secara lebih terintegrasi,” ujarnya, dikutip dari laman RRI, Sabtu (15/11/25).

BACA JUGA:  Ini Makna dan Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025

Christina menambahkan, P2MI akan menyiapkan kebutuhan kompetensi secara lebih terukur agar lulusan vokasi bisa langsung terserap di pasar kerja luar negeri.

“Kami akan mempersiapkan kompetensi yang dibutuhkan, kurikulum yang ideal, serta bahasa yang perlu dikuasai. Data ini kemudian diterapkan di SMK-SMK sebagai calon sumber tenaga kerja,” jelasnya.

Terkait rencana pemerintah memperbaiki nomenklatur untuk mendukung program vokasi dan penempatan tenaga kerja, Christina menyebut pembahasan masih berlangsung.

BACA JUGA:  Tidak Mampu Bayar, Benarkah Utang Pinjol Bisa Hangus dengan Sendirinya?

“Ini terkait bonus demografi dan perhitungan angka, sedang dimatangkan lintas kementerian, termasuk kesiapan suplai dari SMK dan kebutuhan negara tujuan. Setelah semua siap, tentu akan diumumkan,” ujarnya.

Sementara itu, Menko PMK, Prof. Dr. Pratikno, M.Soc.Sc., menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyesuaikan kelembagaan melalui Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperkuat koordinasi program vokasi dan penyiapan tenaga kerja, termasuk pekerja migran Indonesia.

BACA JUGA:  Menteri ESDM Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM di Awal Maret

“Pertama, soal kelembagaan dalam Perpres, ada nomenklatur yang harus disesuaikan. Misalnya Perpres menyebut Mendikbud, sementara saat ini ada Kemendikdasmen dan Kemendiktisaintek,” jelasnya.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni

Tri Adhianto Dorong Penyempurnaan Fasilitas Alun-Alun Kota Bekasi

17 Februari 2026 - 13:42 WIB

Tiga Pilar Bekasi Timur Gelar Gerakan K3

17 Februari 2026 - 13:34 WIB

Anggota DPR RI Sudjatmiko Ajak Warga Jatiasih Perkuat Nilai Kebangsaan

16 Februari 2026 - 21:08 WIB

Dishub Matangkan Skema Lalu Lintas Usai Pemindahan Pasar Tumpah di Depan SGC

16 Februari 2026 - 13:25 WIB

Dishub
Trending di NEWS