KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah menyita uang tunai sebesar Rp62 juta dan empat paket sabu dalam penggerebekan terhadap seorang bandar narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Kamis (23/10/2025) kemarin.
“Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Gorontalo, dengan dukungan personel Brimob Polda Sulawesi Tengah,” ujar Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, dikutip dari Antara, Selasa (28/10/2025).
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang perempuan berinisial SW yang diduga sebagai bandar narkoba.
Dari tangan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu, uang tunai Rp62 juta, tiga timbangan digital, dua pak plastik klip, satu tas selempang kecil, serta satu tas rantai berwarna hitam.
Selain itu, penyidik juga mengamankan empat plastik klip berisi sabu, satu dompet cokelat, dua korek api, serta uang koin pecahan Rp500 senilai Rp2 juta.
Djoko menjelaskan, saat penangkapan berlangsung sempat terjadi perlawanan dari sekelompok warga yang melempari kendaraan taktis Brimob. Namun, aparat berhasil mengendalikan situasi tanpa menimbulkan korban jiwa.
“Petugas telah bertindak secara profesional, dan situasi berhasil dikendalikan dengan aman,” pungkasnya.
(Red)











