KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan dukungan penuh terhadap program Waste To Energy (WTE) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang digagas pemerintah pusat di tujuh wilayah, termasuk kawasan Bogor Raya.
Dukungan tersebut disampaikan Bupati Rudy usai menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik di Jakarta, pada 24 Oktober 2025.
Rakortas tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, dan dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara, para wakil menteri, serta kepala daerah dari wilayah terkait.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bogor didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asekbang) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Bupati Rudy menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas penetapan kabupaten dan kota terpilih untuk pembangunan fasilitas PSEL sebagai langkah strategis pengelolaan sampah yang lebih efektif, modern, dan ramah lingkungan.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh inisiatif strategis ini sebagai langkah nyata dalam pengelolaan sampah sekaligus pemanfaatan energi terbarukan yang berkelanjutan menuju Indonesia hijau dan lestari,” ujar Bupati Rudy.
Sementara itu, Menko Pangan Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa pembangunan program Waste To Energy (PSEL) siap dilaksanakan di tujuh wilayah Indonesia, termasuk Bogor Raya.
“Setelah dilakukan verifikasi, hari ini kami putuskan. Selanjutnya Menteri Lingkungan Hidup atau Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup akan menerbitkan surat penetapan, yang kemungkinan saya tanda tangani, agar Danantara dapat segera mengumumkan pelaksanaan pembangunan atau groundbreaking di tujuh wilayah,” jelas Zulkifli Hasan.
Adapun tujuh wilayah yang ditetapkan meliputi Provinsi Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan sekitarnya, Bogor Raya (Kota dan Kabupaten Bogor), Tangerang Raya, Bekasi Raya, Medan Raya, dan Kota Semarang.
Zulkifli Hasan menambahkan, Indonesia telah cukup tertinggal dalam pengembangan PSEL, sehingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk mengatasi permasalahan sampah dengan mengubahnya menjadi energi listrik.
“Pembangunan PSEL di berbagai daerah diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta menjadi sumber energi terbarukan dalam mendukung transisi energi nasional. Ke depan, kami berharap jumlah wilayah pelaksana program ini dapat terus bertambah,” pungkasnya.
(Red)











