Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Sep 2025 20:43 WIB ·

Polri Tetapkan 959 Tersangka Kasus Kerusuhan Demonstrasi Agustus 2025


Konferensi pers Penetapan Tersangka Kerusuhan Agustus di Lobby Gedung Bareskrim. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi pers Penetapan Tersangka Kerusuhan Agustus di Lobby Gedung Bareskrim. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Polri telah menetapkan 959 orang sebagai tersangka terkait dengan kerusuhan yang terjadi selama demonstrasi pada 25–31 Agustus 2025. Dari jumlah tersebut, 664 tersangka merupakan orang dewasa, sementara 295 lainnya adalah anak di bawah umur.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bareskrim Mabes Polri pada Rabu (24/9/2025), Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Syahardiantono, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan hasil dari penanganan 246 laporan polisi yang diterima dari berbagai Polda di seluruh Indonesia, serta Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim.

“Penegakan hukum hanya dilakukan terhadap mereka yang terlibat dalam kerusuhan, bukan terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Komjen Pol. Syahardiantono.

Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka anak akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal sesuai dengan perbuatan mereka, antara lain Pasal 160 dan 161 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 187 KUHP tentang pembakaran, serta Pasal 212 hingga 214 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas.

Selain itu, sejumlah pasal lain yang dikenakan mencakup Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Pasal 362–363 KUHP tentang pencurian, Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang, serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam, bom molotov, dan petasan.

Beberapa pelaku juga dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

13 Januari 2026 - 11:22 WIB

Kejahatan Siber
Trending di NEWS