Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Sep 2025 12:26 WIB ·

Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK


Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Penganiayaan dan Penelantaran Anak AMK Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penganiayaan dan penelantaran anak berinisial AMK. Kedua pelaku diketahui merupakan orang tua kandung korban, yaitu EF alias YA (40), yang dikenal sebagai Ayah Juna, serta ibu kandungnya, SNK (42).

“Kami sangat prihatin atas penderitaan yang dialami korban. Ini merupakan bentuk kekerasan yang keji dan tidak berperikemanusiaan. Polri akan menindak tegas para pelaku tanpa toleransi,” ujar Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nurul Azizah, dalam keterangannya, Kamis (11/9/2025).

Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan berat. Ancaman hukumannya mencapai delapan tahun penjara serta denda sebesar Rp100 juta.

Brigjen Pol. Nurul juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti bahwa kekerasan terhadap anak kerap terjadi di lingkungan terdekat, bahkan di dalam rumah sendiri.

“Ruang keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi seorang anak. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli, peka, dan berani melaporkan jika menemukan atau mencurigai adanya tindakan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas Polri,” jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Polri merilis sejumlah langkah yang dapat dilakukan masyarakat, seperti mengenali tanda-tanda kekerasan, menciptakan ruang aman bagi anak, dan aktif melaporkan kasus ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atau melalui layanan hotline resmi.

Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan terhadap anak serta memperkuat kerja sama dengan masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah daerah.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Peran Serta Jaga Kondusivitas Wilayah, Bupati Apresiasi Aliansi Ormas Bekasi

10 September 2025 - 21:11 WIB

Aliansi Ormas Bekasi

Bupati Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Lepas 113 Peserta Pemagangan ke Jepang dan Jerman

9 September 2025 - 22:42 WIB

Pemagangan ke Jepang

Pemkab Bekasi Mendapat Apresiasi Dirjen Polpum Kemendagri atas Keberhasilan Jaga Kondusivitas Wilayah

9 September 2025 - 22:20 WIB

Dirjen Polpum

Bupati Bekasi Lantik 981 PPPK Tahap II, Komitmen Tuntaskan Penataan Tenaga Honorer

9 September 2025 - 21:55 WIB

Pelantikan PPPK Kabupaten Bekasi

AWPI DPC Kabupaten Bekasi Gelar Rapat Pembentukan Pengurus Baru Periode 2025-2030

9 September 2025 - 21:26 WIB

Pengurus AWPI Kabupaten Bekasi

SMSI Meminta Presiden, MPR/DPR Mengeluarkan Perpu Penambahan Wakil Presiden

9 September 2025 - 10:44 WIB

SMSI
Trending di NEWS