KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) memperketat pengawasan terhadap distribusi bahan pokok, khususnya beras, sebagai langkah antisipatif untuk mencegah peredaran beras oplosan di wilayah tersebut.
Kepala Disdagin Kabupaten Bogor, Arif Rahman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ditemukan kasus beras oplosan, baik di pasar tradisional maupun pasar modern di Kabupaten Bogor. Meski demikian, pihaknya tetap melakukan pemantauan secara rutin.
“Sampai saat ini belum ada laporan maupun temuan terkait beras oplosan. Kami telah menjalin koordinasi dengan Bulog dan Perumda Tohaga guna memastikan proses distribusi beras berlangsung dengan aman dan sesuai ketentuan,” ujar Arif pada Jumat (18/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan dini, agar masyarakat tetap memiliki kepercayaan terhadap keamanan distribusi pangan di daerahnya.
Arif juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran atau praktik curang dalam distribusi beras.
Disdagin pun membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang mendapati dugaan pengoplosan atau peredaran beras yang mencurigakan.
“Kami mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan di pasar,” tegasnya.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menjaga kualitas bahan pokok serta stabilitas harga pasar di wilayahnya.
(Red)