Polisi Bongkar Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional di Jakarta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 11 Jul 2025 10:41 WIB ·

Polisi Bongkar Laboratorium Pembuatan Sabu Jaringan Internasional di Jakarta


Konferensi Pers Pengungkapan Laboratorium Narkotika. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Pengungkapan Laboratorium Narkotika. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sebuah laboratorium narkotika jenis sabu milik jaringan internasional “Golden Crescent” yang berlokasi di Meruya Selatan, Jakarta Barat.

Pengungkapan ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Ditresnarkoba Polda Jabar.

Hadir dalam konferensi pers tersebut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol. Albert RD., S.Sos., S.I.K., M.Si., serta para Kepala Satuan Narkoba jajaran.

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Jabar sejak 5 Juli 2025.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap seorang warga negara asing, penggerebekan dilakukan pada 8 Juli 2025.

“Modus operandi para pelaku adalah memproduksi sabu berbasis methamphetamine. Laboratorium clandestine ini terkait dengan jaringan narkotika internasional Golden Crescent yang mencakup Iran, Afghanistan, dan Pakistan,” ungkap Kabid Humas.

Dalam penggerebekan tersebut, dua tersangka diamankan, yakni MT (warga negara Iran) dan RA (warga negara Indonesia). Polisi turut menyita dua drum berisi cairan sabu, sabu siap edar, aseton, serta berbagai peralatan laboratorium.

Kabid Humas menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Jabar dan Polres Metro Jakarta Barat.

“Mereka datang ke Indonesia hanya untuk satu tujuan, yakni merusak generasi muda dengan narkotika. Ini adalah kejahatan yang sangat keji dan akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD., menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah buah dari kerja tim yang solid dan konsisten dalam memberantas jaringan narkotika lintas negara.

“Keberhasilan ini merupakan bagian dari strategi intensif yang kami terapkan untuk menelusuri jaringan narkotika internasional yang masuk ke Indonesia melalui berbagai celah. Kami tidak akan berhenti hingga seluruh jaringan ini berhasil diungkap,” ujarnya.

Saat ini, penyelidikan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Polda Jabar juga bekerja sama dengan sejumlah instansi dalam negeri maupun lembaga internasional guna menelusuri asal-usul bahan kimia serta jalur logistik yang digunakan sindikat tersebut.

“Dari hasil pengembangan, kami telah mengantongi sejumlah nama dan lokasi potensial lainnya yang tengah didalami. Kami juga bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menelusuri jejak distribusi bahan baku serta koneksi jaringan mereka,” tambah Albert.

Ia juga mengingatkan pentingnya peran negara dalam melawan sindikat narkoba. “Negara tidak boleh kalah dari jaringan narkoba. Kita harus terus melawan demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), dan lebih subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, serta denda antara Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Polda Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus berada di garis depan dalam pemberantasan narkotika, sejalan dengan program nasional dan visi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia bebas narkoba.

 

(Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS