Warga Minta Klarifikasi, SPMB Jalur Domisili SMPN 12 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 5 Jul 2025 11:27 WIB ·

Warga Minta Klarifikasi, SPMB Jalur Domisili SMPN 12 Kota Bekasi Diduga Tidak Transparan


Gedung SMP Negeri 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gedung SMP Negeri 12 Kota Bekasi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur Domisili untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Bekasi tahun ajaran 2025 tengah menjadi sorotan. Sejumlah warga di sekitar SMP Negeri 12 Kota Bekasi menduga adanya praktik pemalsuan data koordinat tempat tinggal yang merugikan calon siswa asli warga sekitar sekolah.

Pantauan awak media pada Jumat (4/7/2025), proses daftar ulang atau lapor diri di SMPN 12 yang beralamat di Jl. Pulosirih Timur Raya, RT 08 RW 13, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, sudah berlangsung. Namun, polemik mencuat saat sejumlah warga mendapati indikasi pemalsuan titik koordinat domisili calon peserta didik pada jalur zonasi.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Tangani 375 Kasus Narkotika Selama Januari hingga Juli 2025

Warga RW 14 bersama Ketua RW 13 mendatangi Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Bekasi, Dini Wiandini, S.Pd., M.Pd., guna meminta penjelasan terkait indikasi ketidakberesan sistem jalur Domisili. Mereka menyampaikan keresahan karena beberapa anak yang tinggal sangat dekat dengan sekolah justru tidak lolos seleksi.

“Kami di sini hanya sebagai pelaksana. Operator sekolah hanya membantu jika ada orang tua yang kesulitan dalam proses pendaftaran online. Semua proses dilakukan secara mandiri oleh orang tua melalui sistem,” ujar Dini dalam pertemuan tersebut, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA:  Kementerian Haji dan Umrah Panggil Pihak Terkait atas Aduan Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

Dini menambahkan, pihak sekolah tidak memiliki kewenangan untuk mengoreksi atau memverifikasi kebenaran titik koordinat secara langsung.

“Jika ada dugaan kecurangan, kami hanya bisa menyampaikan ke Dinas Pendidikan dan menunggu instruksi lebih lanjut,” jelasnya.

Salah satu warga, Kuza (45), mengaku kecewa karena keponakannya yang tinggal hanya 400 meter dari sekolah tidak diterima melalui jalur Domisili.

“Belum masuk sekolah saja sudah ada kecurangan seperti ini. Kami kecewa, pendidikan seharusnya menjadi ruang yang adil dan transparan,” ungkapnya.

Saat awak media mencoba menghubungi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (3/7), yang bersangkutan hanya membalas singkat dengan pertanyaan, “Ada apa?”. Setelah dijelaskan mengenai dugaan pemalsuan data zonasi, tidak ada tanggapan lanjutan.

BACA JUGA:  Membuka Portal Sejarah Silsilah Mbah Raden Marfu di Makam Mede Mekarwangi

Dugaan kecurangan semakin menguat karena saat proses daftar ulang tidak diminta berkas fisik seperti Kartu Keluarga (KK) sebagai verifikasi domisili. Warga menilai hal ini bisa menjadi celah terjadinya manipulasi data.

Awak media berencana mendatangi langsung Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi pada Senin (7/7/2025) guna meminta klarifikasi resmi atas persoalan ini.

 

(Red/Sky)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS