Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 23 Mei 2025 11:24 WIB ·

Polri Nyatakan Ijazah Presiden Jokowi Asli, Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dihentikan


Konferensi Pers Bareskrim Polri Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah. (Dok: Istimewa) Perbesar

Konferensi Pers Bareskrim Polri Dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memastikan bahwa ijazah Sarjana Kehutanan milik Presiden Joko Widodo adalah asli dan sah.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro, setelah dilakukan penyelidikan mendalam atas laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Djuhandhani menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah memperoleh dokumen ijazah asli atas nama Joko Widodo dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan nomor 1120.

Dokumen tersebut telah melalui pengujian laboratorium dan dibandingkan dengan ijazah milik tiga rekan seangkatan Presiden dari Fakultas Kehutanan UGM.

“Hasil pengujian menunjukkan bahwa dokumen asli tersebut secara fisik dan teknis identik dengan ijazah pembanding, baik dari bahan kertas, teknik pencetakan, tinta, tanda tangan, maupun cap stempel,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis, (21/5/2025).

Bareskrim juga menyatakan bahwa tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kepemilikan ijazah Presiden ketujuh Republik Indonesia tersebut, sehingga penyelidikan resmi dihentikan.

Selama proses penyelidikan, Presiden Jokowi turut dimintai keterangan oleh penyidik. Dalam keterangannya, ia menyebut telah menjawab 22 pertanyaan yang mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga perguruan tinggi.

“Ada 22 pertanyaan yang diajukan, semuanya berkaitan dengan ijazah – dari SD, SMP, SMA, hingga UGM,” jelas Jokowi.

Penyelidikan ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Ketua TPUA, Egi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Laporan tersebut kemudian diterima Bareskrim sebagai Laporan Informasi dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025 pada 9 April 2025.

Djuhandhani berharap hasil penyelidikan ini dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan kepastian hukum.

“Semoga hasil ini dapat menjawab polemik yang selama ini beredar di publik,” tutupnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Diduga Edarkan Narkoba, Polisi Tangkap Oknum Anggota Ormas GRIB Jaya

31 Mei 2025 - 10:32 WIB

GRIB Jaya

Kemensos Perkirakan 100 Ribu Anak Ikut Sekolah Rakyat pada Juli 2025

30 Mei 2025 - 10:27 WIB

Kemensos

Indonesia-Prancis Luncurkan Kemitraan Strategis Kebudayaan di Candi Borobudur

30 Mei 2025 - 01:01 WIB

Indonesia Prancis

LBH PETA Dampingi Konsumen yang Diduga Dirugikan Rp320 Juta Oleh Oknum Developer Citra Indah City Jonggol

29 Mei 2025 - 14:57 WIB

Citra Indah City Jonggol

Pengemudi Mobil Penabrak Mahasiswa FH UGM Ditetapkan Tersangka

29 Mei 2025 - 09:01 WIB

Mahasiswa UGM

Patrick Kluivert Optimistis Timnas Indonesia Mampu Kalahkan Tiongkok

28 Mei 2025 - 10:52 WIB

Patrick Kluivert
Trending di NEWS