Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2025 16:13 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik mengenai penggunaan anggaran yang dinilai kurang efisien dan tidak tepat sasaran.

BACA JUGA:  Puluhan Warga Jamaah Masjid Jamie Nurrul Jannah Lubangbuaya Setu Gelar Doa Bersama untuk Polri

Dengan adanya pemangkasan anggaran, diharapkan dana yang berhasil disisihkan dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa item yang dianggap tidak efisien.

“Kami juga telah melakukan efisiensi anggaran di dinas kami, dengan memangkas 16 item pekerjaan program. Dari pemangkasan tersebut, kami berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp15,2 miliar,” ungkap Nurchaidir pada Jumat, (14/3/2025)

BACA JUGA:  Bupati Bekasi Dampingi Gubernur Jabar Lepas 113 Peserta Pemagangan ke Jepang dan Jerman

Namun demikian, sebagai dinas teknis, Nurchaidir memastikan bahwa pihaknya tidak memotong rencana pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya, mengingat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama.

“Yang kami efisiensikan adalah program-program yang bersifat pendukung, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah disahkan sebelumnya, karena itu sudah menjadi prioritas pembangunan,” tambahnya.

BACA JUGA:  LBH Trinusantara Keadilan Desak Polres Metro Bekasi Tuntaskan Kasus Asusila Dibawah Umur

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Tiga Lembaga Gagas, Sosialisasikan Perlindungan Hukum Penelantaran Rumah Tangga

26 Januari 2026 - 14:22 WIB

HK Damin Sada: Pluralisme adalah Akar Sejarah dan Identitas Bekasi

26 Januari 2026 - 12:23 WIB

BGN Tegaskan Tak Ada Kebijakan Pengadaan Susu Secara Khusus dalam Program MBG

26 Januari 2026 - 09:59 WIB

Susu MBG

Meski Jalan Provinsi, Wali Kota Bekasi Pastikan Penanganan Cepat

25 Januari 2026 - 07:59 WIB

Tol Yogyakarta–Bawen Seksi 6 Diproyeksikan Fungsional saat Idulfitri 2026

24 Januari 2026 - 13:51 WIB

Panen Emas Merah Putih di Hari Ketiga ASEAN Para Games 2025

24 Januari 2026 - 11:19 WIB

ASEAN Para Games
Trending di NEWS