Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 21 Mar 2025 16:13 WIB ·

Disperkimtan Kabupaten Bekasi Terapkan Efisiensi Anggaran Sesuai Arahan Pemerintah Pusat


Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kadis Perkimtan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah pusat baru-baru ini mengumumkan kebijakan efisiensi anggaran sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pengelolaan keuangan negara, yang dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap berbagai kritik mengenai penggunaan anggaran yang dinilai kurang efisien dan tidak tepat sasaran.

Dengan adanya pemangkasan anggaran, diharapkan dana yang berhasil disisihkan dapat dialokasikan untuk program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sejalan dengan instruksi tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, menyampaikan bahwa instansinya telah melakukan pemangkasan anggaran pada beberapa item yang dianggap tidak efisien.

“Kami juga telah melakukan efisiensi anggaran di dinas kami, dengan memangkas 16 item pekerjaan program. Dari pemangkasan tersebut, kami berhasil mengefisiensikan anggaran sekitar Rp15,2 miliar,” ungkap Nurchaidir pada Jumat, (14/3/2025)

Namun demikian, sebagai dinas teknis, Nurchaidir memastikan bahwa pihaknya tidak memotong rencana pembangunan yang sudah ditetapkan sebelumnya, mengingat pembangunan infrastruktur merupakan salah satu prioritas utama.

“Yang kami efisiensikan adalah program-program yang bersifat pendukung, sehingga tidak mempengaruhi kegiatan pembangunan infrastruktur yang telah disahkan sebelumnya, karena itu sudah menjadi prioritas pembangunan,” tambahnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS