DTKS Resmi Dihapus dan Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Feb 2025 01:02 WIB ·

DTKS Resmi Dihapus dan Diganti DTSEN, Ini Penjelasan Mensos


Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun. (Dok: Istimewa) Perbesar

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah penting dalam memperkuat sistem data nasional. Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) pada 5 Februari 2025.

Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam penyempurnaan sistem data kependudukan yang lebih akurat dan terintegrasi. Ke depan, penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat akan mengacu pada DTSEN dan bukan ke DTKS lagi.

Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), dalam dialog dengan pilar-pilar sosial se-Karesidenan Madiun yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djoemono, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

BACA JUGA:  Atlet Judo Polri Sumbang Medali Emas dan Perak di PON XXI Aceh-Sumut

Sebanyak 457 pilar sosial dari Madiun, Magetan, dan Ngawi hadir untuk mendengarkan arahan tersebut. Turut mendampingi Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono.

Dalam paparan tersebut, Gus Ipul menegaskan bahwa dengan ditandatanganinya Inpres tersebut, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak akan lagi digunakan.

DTSEN akan menjadi data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia, dari lapisan terbawah hingga lapisan tertinggi.

“Ini adalah kali pertama Indonesia memiliki data tunggal nasional yang mencakup seluruh penduduk. DTSEN akan menjadi acuan utama bagi semua program sosial dan ekonomi di masa depan,” ujar Gus Ipul pada Jumat (21/02/2025).

BACA JUGA:  Kapolres Belitung Terima Penganugerahan Presisi Award 2025

Gus Ipul juga menambahkan bahwa perubahan data, seperti penambahan, penghapusan, atau perbaikan, dapat dilakukan melalui dua jalur, yaitu jalur formal dari pemerintah daerah dan jalur partisipasi masyarakat.

“Jika pendamping sosial menemukan data yang tidak sesuai, mereka wajib segera menyanggahnya. Validitas data adalah kunci untuk memastikan kebijakan tepat sasaran,” tambahnya.

Badan Pusat Statistik (BPS) telah ditunjuk sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk memvalidasi seluruh data tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya akurasi data dalam setiap kebijakan, mengingat data yang keliru dapat berdampak langsung pada penerima manfaat.

Selain soal data, Gus Ipul juga menyampaikan perubahan paradigma dalam kebijakan sosial.

BACA JUGA:  Pelaku yang Paksa Siswa SMK Sujud dan Menggoggong Akhirnya Ditangkap Polisi

“Selama ini, kita lebih banyak fokus pada perlindungan sosial. Presiden menginginkan ada keseimbangan dengan pemberdayaan masyarakat, agar mereka dapat naik kelas,” jelasnya.

Penandatanganan Inpres tentang DTSEN diharapkan membawa perubahan signifikan dalam kebijakan sosial dan ekonomi nasional.

Dengan data yang lebih valid, bantuan dapat lebih tepat sasaran, dan program pemberdayaan dapat menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan.

Kementerian Sosial mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data.

Pelaporan perubahan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat atau melalui platform digital yang telah disediakan.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS