KONTEKSBERITA.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri saat ini tengah mempersiapkan pengembangan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dalam format elektronik. Hal ini disampaikan oleh Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, di sebuah hotel di Jakarta pada Selasa (4/2/2025).
Kombes Pol Sumardji menjelaskan bahwa rapat penyusunan Spektek Subdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri mengangkat tema “Modernisasi Pelayanan BPKB Melalui Standardisasi Spesifikasi Teknis Pengadaan Subdit BPKB Ditregident Korlantas Polri”.
“Kegiatan hari ini fokus kepada penyelenggara di wilayah yang terkait dengan BPKB elektronik. Dalam waktu dekat, BPKB elektronik akan diterapkan di seluruh jajaran, khususnya untuk kendaraan roda empat (R4) baru. Sementara itu, untuk kendaraan roda dua dan BBN 2, masih akan menggunakan BPKB lama,” jelas Kombes Pol Sumardji.
BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.
“Dulu, BPKB berbentuk buku dengan ukuran yang cukup besar. Sekarang, BPKB akan lebih kecil, seperti paspor, dan dilengkapi dengan chip yang menyimpan data kendaraan secara lengkap. Jika hilang, kita bisa mengakses dan mencetaknya kembali dengan mudah,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Pelatihan terkait penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda di jajaran. Di bulan Maret mendatang, penerapan BPKB elektronik untuk kendaraan roda empat baru akan segera berjalan.
“Pelatihan akan selesai pada bulan Maret, dan kami berharap seluruh jajaran Polda sudah siap menjalankan sistem ini secara serentak. Material BPKB juga sudah kami kirim ke seluruh jajaran, sehingga pada bulan Maret, penerapan BPKB elektronik sudah bisa dimulai,” tegas Kombes Pol Sumardji.
Dengan adanya peningkatan kualitas pelayanan ini, terutama dalam hal penyimpanan data yang lebih baik, BPKB elektronik diharapkan bisa mendukung aktivitas registrasi kendaraan, seperti mutasi dan pemblokiran, jika BPKB elektronik sudah diterapkan.
“Kualitas pelayanan yang lebih baik, khususnya dalam penyimpanan data, akan memudahkan berbagai kegiatan terkait registrasi kendaraan, seperti mutasi dan pemblokiran. Semua ini akan lebih efisien dengan adanya BPKB elektronik,” tambah Kombes Pol Sumardji.
Akhirnya, Kombes Pol Sumardji berharap inovasi baru ini dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh Polri.
“Tentunya, tujuan dari inovasi ini adalah untuk memberikan kelebihan kepada masyarakat agar mereka benar-benar merasakan kepuasan dari pelayanan yang diberikan oleh Polri,” tutupnya.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.