Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jan 2025 17:47 WIB ·

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah


Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2026 bertempat di aula kantor desa Tamansari pada Senin (20/1/2025).

Adapun yang menjadi fokus rencana pembangunan desa tahun 2026 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian yang Berdaya Saing, dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, mengatakan bahwa usulan rencana pembangunan tersebut mengacu pada program pemerintah.

BACA JUGA:  Divisi Humas Polri Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

“Apa yang sudah di usulkan oleh warga maupun perangkat di bawah untuk pembangunan tahun 2026 itu mengacu pada program pemerintah yaitu terkait stunting, ketahan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Jahi Hidayat.

Perihal stunting, Jahi menerangkan bahwa angka stunting di desanya menurun berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, Kita berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka stunting di desa dengan kerjasama semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA:  Menteri LH Sebut TPAS Burangkeng Perlu Ditutup, Komisi 3 DPRD Kabupaten Bekasi Sarif Marhaendi Angkat Bicara

Selain itu, kata dia, rapat juga membahas mengenai perlunya peningkatan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Setu yang saat ini tengah rawan aksi kriminal.

“Tadi juga disampaikan mengenai Kamtibmas, agar masyarakat dapat bahu membahu saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah desa Tamansari bersama masyarakat sangat menolak keras keberadaan toko obat terlarang di wilayahnya.

BACA JUGA:  Jubir Barisan Pembaharuan Indah Sri Rejeki, Usulkan 11 Nama Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

“Apalagi sampai adanya toko-toko obat terlarang, itu sangat kita tolak keberadaannya di wilayah kita. Mudah-mudahan di Tamansari tidak ada, karena obat-obatan terlarang itu justru salah satu penyebab pelaku berani melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, ke depan segala program pembangunan desa dapat lebih baik lagi, termasuk dengan keamanan dan ketertiban wilayah.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polri Ingatkan Potensi Lonjakan Arus Balik, Masyarakat Diminta Manfaatkan WFA Usai Lebaran 1447 H

22 Maret 2026 - 20:34 WIB

Arus Balik

Habeas Corpus Law Firm Sampaikan Ucapan Idul Fitri 1447 H, Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kesadaran Hukum

22 Maret 2026 - 07:36 WIB

Posyan Mega Bekasi Hyper Mall Antisipasi Lonjakan Kendaraan Jelang Idulfitri 2026

21 Maret 2026 - 08:21 WIB

Jasa Raharja Dukung Penuh Program Mudik IFG 2026, Utamakan Keselamatan Pemudik

20 Maret 2026 - 11:42 WIB

One Way Nasional Resmi Dimulai di Cikampek, Jasa Raharja Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2026

19 Maret 2026 - 13:42 WIB

157 Perusahaan di Jabar Dilaporkan Terkait Permasalahan THR

18 Maret 2026 - 17:37 WIB

Perusahaan di Jabar
Trending di NEWS