Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 20 Jan 2025 17:47 WIB ·

Gelar Musrenbangdes 2026, Pemdes Tamansari Mengacu Program Pemerintah


Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa) Perbesar

Rapat Musrenbang Desa Tamansari Setu. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2026 bertempat di aula kantor desa Tamansari pada Senin (20/1/2025).

Adapun yang menjadi fokus rencana pembangunan desa tahun 2026 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian yang Berdaya Saing, dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.

Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, mengatakan bahwa usulan rencana pembangunan tersebut mengacu pada program pemerintah.

BACA JUGA:  Hukuman Penjara Seumur Hidup di Indonesia, Apa Itu?

“Apa yang sudah di usulkan oleh warga maupun perangkat di bawah untuk pembangunan tahun 2026 itu mengacu pada program pemerintah yaitu terkait stunting, ketahan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Jahi Hidayat.

Perihal stunting, Jahi menerangkan bahwa angka stunting di desanya menurun berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, Kita berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka stunting di desa dengan kerjasama semua pihak,” terangnya.

BACA JUGA:  Mau Ikut Seleksi CPNS 2024? Berikut Jadwalnya

Selain itu, kata dia, rapat juga membahas mengenai perlunya peningkatan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Setu yang saat ini tengah rawan aksi kriminal.

“Tadi juga disampaikan mengenai Kamtibmas, agar masyarakat dapat bahu membahu saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah desa Tamansari bersama masyarakat sangat menolak keras keberadaan toko obat terlarang di wilayahnya.

BACA JUGA:  Nih! Ide Aktivitas Seru di Hari Minggu Bersama Keluarga

“Apalagi sampai adanya toko-toko obat terlarang, itu sangat kita tolak keberadaannya di wilayah kita. Mudah-mudahan di Tamansari tidak ada, karena obat-obatan terlarang itu justru salah satu penyebab pelaku berani melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.

Dirinya juga berharap, ke depan segala program pembangunan desa dapat lebih baik lagi, termasuk dengan keamanan dan ketertiban wilayah.

 

(Uje)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS