KONTEKSBERITA.com – Pemerintah desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, menggelar rapat musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes) tahun 2026 bertempat di aula kantor desa Tamansari pada Senin (20/1/2025).
Adapun yang menjadi fokus rencana pembangunan desa tahun 2026 adalah Peningkatan Pelayanan Publik, Perekonomian yang Berdaya Saing, dan Infrastruktur Pelayanan Dasar Inklusif dan Berkelanjutan.
Kepala desa Tamansari, M. Jahi Hidayat, mengatakan bahwa usulan rencana pembangunan tersebut mengacu pada program pemerintah.
“Apa yang sudah di usulkan oleh warga maupun perangkat di bawah untuk pembangunan tahun 2026 itu mengacu pada program pemerintah yaitu terkait stunting, ketahan pangan, dan pembangunan infrastruktur,” kata Jahi Hidayat.
Perihal stunting, Jahi menerangkan bahwa angka stunting di desanya menurun berkat kerjasama semua pihak.
“Alhamdulillah, Kita berupaya semaksimal mungkin untuk terus menekan angka stunting di desa dengan kerjasama semua pihak,” terangnya.
Selain itu, kata dia, rapat juga membahas mengenai perlunya peningkatan keamanan khususnya di wilayah kecamatan Setu yang saat ini tengah rawan aksi kriminal.
“Tadi juga disampaikan mengenai Kamtibmas, agar masyarakat dapat bahu membahu saling menjaga keamanan dan ketertiban wilayah,” ujarnya.
Selain itu, dirinya juga menegaskan bahwa pemerintah desa Tamansari bersama masyarakat sangat menolak keras keberadaan toko obat terlarang di wilayahnya.
“Apalagi sampai adanya toko-toko obat terlarang, itu sangat kita tolak keberadaannya di wilayah kita. Mudah-mudahan di Tamansari tidak ada, karena obat-obatan terlarang itu justru salah satu penyebab pelaku berani melakukan tindak kejahatan,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, ke depan segala program pembangunan desa dapat lebih baik lagi, termasuk dengan keamanan dan ketertiban wilayah.
(Uje)
*Update Berita Lainnya di Google News.