Jadi Tersangka, Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Nov 2024 17:34 WIB ·

Jadi Tersangka, Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK


Ivan Sugianto. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ivan Sugianto. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Rekening milik Ivan Sugianto, pengusaha klub malam di Surabaya, kini diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena dianggap mencurigakan.

Pemblokiran ini dilakukan setelah Ivan Sugianto menjadi tersangka terkait aksi arogannya yang memaksa siswa SMAK Gloria 2 untuk bersujud dan menggonggong.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mencurigai bahwa pemblokiran rekening tersebut terkait dengan aliran uang Ivan Sugianto yang bermasalah.

“Saya mengapresiasi PPATK yang bergerak cepat dan mengambil inisiatif untuk menelusuri aliran uang orang yang bermasalah ini. Jika rekeningnya sudah diblokir oleh PPATK, berarti hampir dipastikan ada kejahatan keuangan yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” ujar Ahmad Sahroni seperti dikutip dari Antara, Jumat (15/11/2024).

BACA JUGA:  Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, pada Kamis (14/11/2024) lalu mengungkapkan bahwa pihaknya telah memblokir rekening Ivan Sugianto terkait dengan Valhalla Spectaclub Surabaya. Pemblokiran ini disebutkan terkait dengan beberapa kasus yang masih dalam proses analisis.

Mengenai pemblokiran tersebut, Sahroni yang juga merupakan elite Partai NasDem, mencurigai bahwa aliran uang yang diterima oleh pemilik klub malam tersebut tidak wajar.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Diundang Presiden Putin, Indonesia Semakin Diperhitungkan

“Kita tahu sekarang, selain kelakuannya yang buruk, dia juga diduga mencari uang dari aktivitas ilegal,” kata Sahroni.

Sahroni juga meminta agar pihak kepolisian dan Kejaksaan Agung (Kejagung) segera mempersiapkan langkah-langkah tindak lanjut berdasarkan laporan analisis yang akan dikeluarkan oleh PPATK.

“Sejak sekarang, saya minta aparat penegak hukum, polisi, dan jaksa, untuk siap menindaklanjuti hasil analisis dari PPATK tersebut,” ujarnya.

Lebih lanjut, Sahroni mengungkapkan bahwa aliran uang yang diduga bermasalah ini telah menyebar ke berbagai pihak, sehingga bisa melibatkan banyak orang.

BACA JUGA:  Tri Adhianto-Harris Bobihoe Masih Unggul dalam Survei Terbaru LKPI Untuk Pilkada Bekasi

“Komisi III tidak ingin ada tebang pilih atau pengusutan setengah-setengah. Tuntaskan masalah ini, tidak ada toleransi,” tegas Sahroni.

Ia berharap proses hukum terhadap Ivan Sugianto dapat berjalan dengan objektif tanpa adanya intervensi.

“Ada dua hal yang harus dihadapi pelaku, yaitu proses hukum dan dugaan kejahatan keuangan. Proses keduanya harus dilakukan secara objektif tanpa ada intervensi,” tandasnya.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kungker Komisi V DPRD Jabar Pastikan SMA Negeri 20 Bekasi Siap Dipakai Tahun Ajaran Baru

5 Februari 2026 - 00:56 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik Bikin Resah Warga Setu

4 Februari 2026 - 21:51 WIB

Proyek Galian Kabel Fiber Optik

Musrenbang Kecamatan Setu 2026: Sinergitas Forkopimcam untuk Pembangunan Berkelanjutan

4 Februari 2026 - 16:35 WIB

Musrenbang Kecamatan Setu

Persib Bandung Gelar Doa Bersama Jelang Ramadan di Stadion GBLA

4 Februari 2026 - 11:21 WIB

Doa Bersama Persib

Lapas Kelas IIA Cikarang Kerja Bakti Bersihkan Lingkungan Sekitar Bersama Warga Binaan

3 Februari 2026 - 19:32 WIB

Kerja Bakti Lapas Cikarang

PWI Pusat dan Panitia HPN 2026 Siap Sukseskan HPN di Banten

3 Februari 2026 - 13:38 WIB

HPN Banten
Trending di NEWS