Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Nov 2024 12:58 WIB ·

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri


Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan surat edaran tersebut akan diterbitkan pada Rabu (13/11).

“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Bima Arya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/11).

Menurut Bima, kebijakan penghentian penyaluran bansos ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di daerah-daerah yang tengah menghadapi bencana.

Salah satu daerah yang sedang terdampak bencana adalah Flores Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Semua jenis bansos, seperti bahan pokok dan lainnya, akan dihentikan sementara. Tentu saja, jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Tapi substansinya seperti itu, pengecualiannya hanya untuk daerah-daerah yang terkena bencana,” kata Bima.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 selesai.

Usulan ini disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR yang juga dihadiri sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri pada Senin (11/11).

“Jika memungkinkan, semua bansos dari pemerintah daerah sebaiknya dihentikan sementara hingga 27 November, agar semua calon memiliki kesempatan yang setara,” kata Deddy.

Deddy berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil tanpa ada pihak yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lainnya.

“Kami berharap ini bisa menjadi kesimpulan rapat kita,” tambahnya.

Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS