Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Nov 2024 12:58 WIB ·

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri


Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan surat edaran tersebut akan diterbitkan pada Rabu (13/11).

“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Bima Arya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/11).

Menurut Bima, kebijakan penghentian penyaluran bansos ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di daerah-daerah yang tengah menghadapi bencana.

BACA JUGA:  Kapolri Minta Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Salah satu daerah yang sedang terdampak bencana adalah Flores Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Semua jenis bansos, seperti bahan pokok dan lainnya, akan dihentikan sementara. Tentu saja, jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Tapi substansinya seperti itu, pengecualiannya hanya untuk daerah-daerah yang terkena bencana,” kata Bima.

BACA JUGA:  Aipda Budi Sauri Ramadhani Berikan Penyuluhan Pembinaan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 selesai.

Usulan ini disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR yang juga dihadiri sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri pada Senin (11/11).

“Jika memungkinkan, semua bansos dari pemerintah daerah sebaiknya dihentikan sementara hingga 27 November, agar semua calon memiliki kesempatan yang setara,” kata Deddy.

BACA JUGA:  Pokja Wartawan Humas Kota Bekasi Gelar Rapat Koordinasi Perdana, Siapkan Agenda Strategis 2026

Deddy berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil tanpa ada pihak yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lainnya.

“Kami berharap ini bisa menjadi kesimpulan rapat kita,” tambahnya.

Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Program Mudik Gratis 2026, Pemprov Jabar Siapkan 3040 Tiket

20 Februari 2026 - 13:57 WIB

Mudik Gratis 2026

Perempuan di Duren Sawit Alami Luka Berat, LBH BYN Kawal Kasus

19 Februari 2026 - 14:24 WIB

RTP Padurenan Diresmikan, Warga Mustika Jaya Sambut Antusias

18 Februari 2026 - 23:11 WIB

Sinergi Jasa Raharja–DAMRI, Keselamatan Penumpang

18 Februari 2026 - 15:46 WIB

Hangatnya Kebersamaan Pokdarwis Kalibaru Menyambut Ramadhan

17 Februari 2026 - 22:44 WIB

Sekelompok Orang Intimidasi Warga Lanjut Usia di Kota Wisata Hingga Paksa Kosongkan Rumah

17 Februari 2026 - 19:19 WIB

Sri Sukarni
Trending di NEWS