Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 13 Nov 2024 12:58 WIB ·

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri


Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi: Penyaluran Bansos. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan mengeluarkan surat edaran yang mengatur penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) hingga pelaksanaan Pilkada 2024 selesai.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya memastikan surat edaran tersebut akan diterbitkan pada Rabu (13/11).

“Besok surat edaran akan diedarkan, bansos ditunda sampai selesai Pilkada,” ujar Bima Arya di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (12/11).

Menurut Bima, kebijakan penghentian penyaluran bansos ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia, kecuali di daerah-daerah yang tengah menghadapi bencana.

Salah satu daerah yang sedang terdampak bencana adalah Flores Timur di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Semua jenis bansos, seperti bahan pokok dan lainnya, akan dihentikan sementara. Tentu saja, jika ada hal-hal yang perlu diklarifikasi, kami akan koordinasikan lebih lanjut. Tapi substansinya seperti itu, pengecualiannya hanya untuk daerah-daerah yang terkena bencana,” kata Bima.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Deddy Yevry Sitorus, mengusulkan agar penyaluran bansos dihentikan sementara hingga Pilkada 2024 selesai.

Usulan ini disampaikan Deddy dalam rapat kerja di DPR yang juga dihadiri sejumlah penjabat kepala daerah dan perwakilan Kemendagri pada Senin (11/11).

“Jika memungkinkan, semua bansos dari pemerintah daerah sebaiknya dihentikan sementara hingga 27 November, agar semua calon memiliki kesempatan yang setara,” kata Deddy.

Deddy berharap pelaksanaan Pilkada 2024 dapat berlangsung secara adil tanpa ada pihak yang diuntungkan, baik dari PDIP maupun dari partai lainnya.

“Kami berharap ini bisa menjadi kesimpulan rapat kita,” tambahnya.

Pemungutan suara untuk Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota akan berpartisipasi dalam pilkada tahun ini.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jembatan Gantung Manggala Selesai, Dandim 0509/Kabupaten Bekasi Tinjau Pembangunan

7 Januari 2026 - 12:45 WIB

Dandim Kabupaten Bekasi

Kades Rudi Catur Pribadi Apresiasi TNI, Jembatan Manggala Selesai 100%

7 Januari 2026 - 12:31 WIB

Kades Rudi Catur Pribadi

Berkedok Warung Kopi, Diduga Edarkan Obat Golongan G di Wilayah Desa Ciledug Setu

6 Januari 2026 - 21:05 WIB

Toko Obat Ciledug

Kementerian Haji dan Umrah Panggil Pihak Terkait atas Aduan Dugaan Penipuan Haji Furoda 2025

6 Januari 2026 - 11:06 WIB

Haji Furoda 2025

PWI Bekasi Raya Siapkan Ibadah Natal dan Doa Awal Tahun 2026, Wujudkan Toleransi dan Kebersamaan

5 Januari 2026 - 22:41 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Kabel Provider Semrawut di Setu Bekasi, Sekcab FKPPI Minta Pemerintah Bertindak

5 Januari 2026 - 15:49 WIB

FKPPI Bekasi
Trending di NEWS