Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 12 Nov 2024 13:15 WIB ·

Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta


Dugaan Pungli Program PTSL Kota Bekasi. (Dok: Iatimewa) Perbesar

Dugaan Pungli Program PTSL Kota Bekasi. (Dok: Iatimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dugaan Pengutan Liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi, Jawa Barat, kembali terjadi.

Kali ini, dugaan pungli PTSL tersebut, terjadi di Medan Satria, Kota Bekasi, dengan membebankan warganya yang hendak mengurus sertifikat melalui Program PTSL dengan biaya hingga jutaan rupiah.

Melansir BacainD.com, salah seorang warga di RT 02 RW 03 Kelurahan setempah mengungkapkan, biaya pembuatan sertifikat dalam program PTSL bervariasi, alias tergantung luasan tanah yang akan diurus sertifikatnya.

“(Diduga-red) Biaya ke kelurahan bervariasi. Awalnya patungan 10 orang, Rp15 juta. Jadi sekitar Rp1.500.000 per orang, lalu dilihat luas tanahnya, dan dirinci. Saya sendiri kena Rp6 juta,” kata warga tersebut yang telah bermukim sejak 1992 dan enggan namanya untuk dipublikasikan.

BACA JUGA:  PPID Utama Kota Bekasi Monitoring dan Evaluasi PPID Kecamatan Jatisampurna

Pengakuan mengejutkan ini disampaikan dalam sebuah video investigasi yang merekam kesaksian warga dan menyebutkan besaran biaya program PTSL dihitung permeter luas tanah.

Bukan hanya biaya yang memberatkan, warga juga mengeluhkan lamanya proses.

“Ah lama itu mah, orang bilangnya lama yang ngurus,” keluhnya.

Selain itu dugaan pungli ini bukan hanya terjadi di satu titik. Warga lain dari RT 04 RW 03 masih di Kelurahan yang sama, mengaku diminta Rp 16 juta untuk ikut program PTSL.

“Saya sekalian balik nama, diminta Rp16 juta,” tuturnya.

Tidak hanya itu, dugaan pungli yang mengakibatkan warga batal ikut program PTSL juga terjadi di wilayah Kelurahan Medan Satria.

Seperti warga RT.06 RW.03 yang tinggal di Medan Satria sejak 1996, mengaku enggan mengikuti program PTSL karena biaya yang exorbitant.

BACA JUGA:  Jasa Raharja Sabet Dua Penghargaan, Awaluddin Dinobatkan Best CEO Transformasi Digital

“Waktu itu pada kumpul ada RT dan Lurah juga, bilang tergantung luas tanah. Bilangnya harga per meter gitu, terus saya ga mau. Lurah bilang, iya nanti saja tahun 2025 ada pemutihan lagi. Kirain cuma Rp2 juta atau Rp3 juta, eh ternyata Rp8 juta. Banyak pengeluaran, ga jadilah saya,” ungkapnya kecewa.

Ia juga menyebut, diwilayah RT.06 RW.03 banyak warga yang batal ikut program PTSL karena harga yang fantastis.

“Banyak warga di RT.06 RW.03 membatalkan ikut PTSL karena mahal. Yang tanahnya kecil berani maju, kalau punya tanah luas seperti keluarga besar kami, orang Betawi, kami pikir-pikir dulu dah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kornas Aliansi Relawan Prabowo Gibran Minta Presiden Berikan Grasi atau Amnesti Kepada Silfester Matutina 

Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Lurah Medan Satria, Wawan Darmawan mengaku program PTSL di wilayahnya sudah dijalankan sesuai aturan.

“Saya sudah menyampaikan ke warga biayanya Rp150 ribu,” ujar Lurah.

Pengakuan Lurah Medan Satria ini berbanding terbalik dengan yang disampaikan warga Medan Satria.

Temuan ini menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan integritas pelaksanaan program PTSL yang digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang menyebut program PTSL hanya membayar administrasi sebesar Rp150 ribu.

Dugaan pungli yang mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah ini jelas mencederai tujuan mulia program PTSL untuk memberikan kepastian hukum kepemilikan tanah bagi masyarakat.

 

(Sky)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Gudang Penadah Motor Curian di Jaksel Digerebek, Ribuan Unit Diamankan

12 Mei 2026 - 10:22 WIB

Gudang Penadah Motor

Kegiatan Sosial Rutin, Karang Taruna Desa Mekarwangi Begikan Sembako Kepada Lansia

10 Mei 2026 - 14:44 WIB

Karang Taruna Mekarwangi Berbagi

Polisi Bongkar Peredaran 16 Kg Sabu di Depok

9 Mei 2026 - 10:02 WIB

Sabu di Depok

Korban Kecelakaan Bus ALS di Muratara, Jasa Raharja Pastikan Jaminan

8 Mei 2026 - 21:29 WIB

Polda Riau Bongkar Dapur Arang Ilegal, Ribuan Karung Arang Bakau Disita

7 Mei 2026 - 12:17 WIB

Arang Bakau

Polda Banten Bongkar Penyalahgunaan BBM Subsidi, 8 Orang Ditangkap

6 Mei 2026 - 15:16 WIB

Penyalahgunaan BBM Subsidi Banten
Trending di NEWS