Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Nov 2024 10:55 WIB ·

Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Melalui modus baru bandar judol (judi online), para pelaku judol semakin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini mereka mulai menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang mengandalkan rekening bank.

Modus baru ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya langkah tegas Polri dalam menangani kejahatan transnasional, termasuk perjudian online, yang kini semakin sulit dilacak dan ditangani.

BACA JUGA:  Kadis LH Kabupaten Bekasi Sosialisasi Lomba Kampung Bersih Makin Berani

“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Yang sebelumnya menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih, yaitu cryptocurrency,” ujar Kapolri kepada wartawan pada Sabtu, (9/11/2024).

Menurut Kapolri, penggunaan kripto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Ainsyam Ditunjuk Sebagai Ketua DPC GPN 08 Bekasi Kota Oleh DPD GPN 08 Jabar

Hal ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui rekening bank.

Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menghindari penindakan hukum.

Judi online yang sebelumnya lebih banyak terjadi di dalam negeri kini juga mulai bergeser ke luar negeri, sehingga semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang.

Namun, Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif.

BACA JUGA:  Tawuran Pelajar SMK di Kota Bekasi, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa selain merugikan negara secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berupaya memutus jaringan judi online, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Kapolri.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Penyaluran Bansos Akan Dihentikan Sementara, Ini Kata Wamendagri

13 November 2024 - 12:58 WIB

Penyaluran Bansos

Waduh! 7 Napi dan Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan Salemba, Koq Bisa?

12 November 2024 - 23:57 WIB

Rutan Salemba

Polisi Bakal Periksa Sopir Truk Kecelakaan Maut Tol Cipularang

12 November 2024 - 23:23 WIB

Supir Truk Kecelakaan Cipularang

Warga Giat Kerja Bakti, Kades Markun Hidayat: Menumbuhkan Semangat Gotong Royong

12 November 2024 - 14:15 WIB

Kades Markun Hidayat

Diduga Pungli PTSL, Warga Medan Satria Kota Bekasi Ngaku Dimintai Biaya Hingga Rp16 Juta

12 November 2024 - 13:15 WIB

PTSL Kota Bekasi

Kontrakan di Cikarang Digrebek Diduga Jadi Sarang ‘Open BO’, 10 Wanita Diamankan

12 November 2024 - 12:19 WIB

Kontrakan di Cikarang
Trending di NEWS