Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Nov 2024 10:55 WIB ·

Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Melalui modus baru bandar judol (judi online), para pelaku judol semakin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini mereka mulai menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang mengandalkan rekening bank.

Modus baru ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya langkah tegas Polri dalam menangani kejahatan transnasional, termasuk perjudian online, yang kini semakin sulit dilacak dan ditangani.

BACA JUGA:  Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Malang

“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Yang sebelumnya menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih, yaitu cryptocurrency,” ujar Kapolri kepada wartawan pada Sabtu, (9/11/2024).

Menurut Kapolri, penggunaan kripto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Bogor Dukung Pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik

Hal ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui rekening bank.

Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menghindari penindakan hukum.

Judi online yang sebelumnya lebih banyak terjadi di dalam negeri kini juga mulai bergeser ke luar negeri, sehingga semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang.

Namun, Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif.

BACA JUGA:  Polsek Cikarang Barat Gelar Gerakan Pangan Murah, Warga Antusias Dapatkan Sembako Terjangkau

Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa selain merugikan negara secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berupaya memutus jaringan judi online, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Kapolri.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS