Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 10 Nov 2024 10:55 WIB ·

Modus Baru Bandar Judol Supaya Tidak Ditindak, Mereka Pakai Cara Ini


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa) Perbesar

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Melalui modus baru bandar judol (judi online), para pelaku judol semakin canggih dalam menyembunyikan aktivitas ilegal mereka.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa saat ini mereka mulai menggunakan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai metode pembayaran, menggantikan sistem transaksi lama yang mengandalkan rekening bank.

Modus baru ini menjadi tantangan besar bagi aparat penegak hukum dalam upaya memberantas perjudian online yang semakin marak.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menekankan pentingnya langkah tegas Polri dalam menangani kejahatan transnasional, termasuk perjudian online, yang kini semakin sulit dilacak dan ditangani.

BACA JUGA:  Wow! Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Uang Palsu Sebanyak Rp 3 Miliar di Bekasi dan Bandung

“Para bandar judi online terus berinovasi dengan modus baru. Yang sebelumnya menggunakan rekening bank, kini beralih ke pembayaran melalui portal yang lebih canggih, yaitu cryptocurrency,” ujar Kapolri kepada wartawan pada Sabtu, (9/11/2024).

Menurut Kapolri, penggunaan kripto memungkinkan para pelaku judi online untuk menghindari deteksi oleh sistem perbankan dan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Nih! Ide Aktivitas Seru di Hari Minggu Bersama Keluarga

Hal ini juga mempersulit upaya pemblokiran transaksi judi yang sebelumnya mudah dilacak melalui rekening bank.

Perubahan strategi ini menunjukkan bagaimana para pelaku kejahatan terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi untuk menghindari penindakan hukum.

Judi online yang sebelumnya lebih banyak terjadi di dalam negeri kini juga mulai bergeser ke luar negeri, sehingga semakin sulit untuk diawasi oleh pihak berwenang.

Namun, Polri tetap berkomitmen untuk memerangi kejahatan ini dengan berbagai pendekatan inovatif.

BACA JUGA:  BLT Pangan 2024 Dirapel 3 Bulan, Bakal Cair Maret Ini?

Jenderal Sigit juga mengingatkan bahwa selain merugikan negara secara finansial, judi online juga menimbulkan dampak sosial yang merusak, seperti kecanduan dan kerugian finansial besar bagi masyarakat.

“Dengan segala perkembangan ini, kami akan terus berupaya memutus jaringan judi online, demi menyelamatkan negara dari kebocoran finansial dan dampak sosial yang lebih besar,” tegas Kapolri.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri

Panwascam Setu Gelar Bimtek Pengawas TPS se-Kecamatan Setu

18 November 2024 - 21:13 WIB

Panwascam Setu

IKN Belum Jadi Ibu Kota, Begini Kata Mendagri

18 November 2024 - 18:53 WIB

IKN
Trending di NEWS