KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri dan diangkat sebagai warga kehormatan Brimob.
Penganugerahan medali ini berlangsung dalam apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Senin (14/10/1014).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan medali kehormatan kepada Jokowi.
Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.
Selain itu, Jokowi juga diberi gelar warga kehormatan Brimob berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.
Di kesempatan yang sama, Jokowi memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel tersebut.
Tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah penghargaan untuk kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara.
Satuan-satuan yang menerima penghargaan tersebut antara lain Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.
Apel pengamanan yang dihadiri oleh 8.179 personel, termasuk pasukan apel, pasukan cadangan, dan personel pendukung, juga dihadiri oleh 367 tamu mulai dari pejabat utama Polri, keluarga, sembilan menteri, mantan Kapolri, serta perwakilan dari TNI.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.