Polri Beri Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Kepada Jokowi       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 14 Okt 2024 10:20 WIB ·

Polri Beri Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Kepada Jokowi


Penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri Kepada Jokowi. (Dok: Istimewa) Perbesar

Penganugerahan Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri Kepada Jokowi. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana dari Polri dan diangkat sebagai warga kehormatan Brimob.

Penganugerahan medali ini berlangsung dalam apel kesiapan pengamanan pengambilan sumpah Presiden dan Wakil Presiden di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Senin (14/10/1014).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara langsung menyerahkan medali kehormatan kepada Jokowi.

Penganugerahan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanhor Keamanan dan Keselamatan Publik.

Selain itu, Jokowi juga diberi gelar warga kehormatan Brimob berdasarkan Keputusan Dankorbrimob Nomor Kep/114/IX/2019 tentang tradisi Brimob.

Di kesempatan yang sama, Jokowi memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel tersebut.

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah penghargaan untuk kesatuan di lingkungan Polri yang telah berjasa bagi kepentingan bangsa dan negara.

Satuan-satuan yang menerima penghargaan tersebut antara lain Korbrimob Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Anti Teror Polri, Bareskrim Polri, Pusdokkes Polri, dan Divhubinter Polri.

Apel pengamanan yang dihadiri oleh 8.179 personel, termasuk pasukan apel, pasukan cadangan, dan personel pendukung, juga dihadiri oleh 367 tamu mulai dari pejabat utama Polri, keluarga, sembilan menteri, mantan Kapolri, serta perwakilan dari TNI.

 

(Red)

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran

Awas! Modus Baru Pencurian Uang Lewat QRIS, Saldo Rekening Bisa Terkuras Habis

23 Juni 2025 - 16:35 WIB

Pencurian Lewat QRIS
Trending di NEWS