KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi mengadakan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bekasi tahun 2024.
Acara berlangsung di halaman kantor KPU di Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin pada Senin, 23 September 2024.
Dalam pengundian, pasangan Dani Ramdan-Romli HM mendapatkan nomor urut 1, pasangan BN Holik Qodratulloh – Faizal Hafan Farid memperoleh nomor urut 2, dan Ade Kuswara Kunang – Asep Surya Atmaja mendapat nomor urut 3.
Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido, menjelaskan bahwa penetapan nomor urut dilakukan sesuai dengan hasil pengundian yang diambil oleh para pasangan calon.
Setelah penetapan ini, kampanye akan dimulai tiga hari kemudian, tepatnya pada 25 September 2024.
Ali Rido menambahkan bahwa KPU juga akan menyelenggarakan debat calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menyampaikan gagasan masing-masing pasangan kepada masyarakat, yang akan ditayangkan di media televisi.
KPU, melalui PPK dan PPS, juga akan melakukan sosialisasi mengenai nomor urut yang telah diperoleh oleh pasangan calon.
(Red)
*Update Berita Lainnya di Google News.