Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 16 Mar 2024 22:46 WIB ·

Gunakan Anjing Pelacak, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba di Pelabuhan Bakauheni


Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Dok: Istimewa) Perbesar

Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melaksanakan Operasi Seaport Interdiction di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Dalam operasi ini, mereka diberikan dukungan oleh Polsatwa Korsabhara Baharkam Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniaga, menjelaskan bahwa kegiatan Operasi Seaport Interdiction yang melibatkan tim K-9 Narkotik Korps Sabhara Baharkam Polri berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 3 Maret 2024 hingga 12 Maret 2024.

“Efeknya adalah penangkapan delapan tersangka beserta barang bukti berupa 80 ribu gram sabu, 1.006 butir ekstasi, dan 2.309 gram ganja,” ujar Erdi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (16/3/2024).

Erdi menyebutkan bahwa dalam operasi ini, digunakan alat deteksi berupa enam ekor anjing K9 dengan kemampuan pelacakan narkoba.

Enam ekor anjing K9 tersebut berasal dari ras tertentu, yaitu German Shepherd, Belgian Malinois, dan Labrador, yang memiliki kepekaan penciuman sebesar 600 juta reseptor yang sampai saat ini belum dapat digantikan oleh alat deteksi lainnya.

“Enam ekor anjing K9 ini dikendalikan oleh enam pawang terlatih dan didampingi oleh delapan personel pelindung yang telah memiliki sertifikasi kompetensi pawang K9 serta telah lulus pelatihan di DS ATTA Amerika Serikat,” katanya.

Sasaran operasi adalah kendaraan yang melintas menuju penyeberangan kapal feri di Pelabuhan Bakauheni, dengan tujuan melacak narkoba yang diduga terdapat di dalam kendaraan, barang bawaan, maupun pada orang yang berada di sekitarnya.

“Apabila anjing K9 mencium adanya narkoba, mereka akan menunjukkan kode berupa perilaku menggigit, menggaruk-garuk, atau menggonggong,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil ditemukan akan segera diamankan oleh pawang atau personel pelindung unit K9 untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh penyidik kepolisian.

“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif,” tutupnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran
Trending di NEWS