KONTEKSBERITA.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 26 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa daerah di Jawa Tengah pada Minggu (18/2).
Menurut Koordinator Humas, Data, dan Informasi Bawaslu Jateng, Sosiawan, PSU diadakan karena terjadi sejumlah kesalahan teknis dalam pemungutan suara.
Seperti TPS yang telah membuka dan melayani pemilih sebelum jam 7 pagi serta memberikan 5 surat suara kepada pemilih di luar provinsi.
“Saat ini terdapat banyak kesalahan teknis pelaksanaan di TPS, sehingga Bawaslu merekomendasikan untuk diulang,” ujar Sosiawan dikutip CNN Indonesia pada Sabtu (17/2).
“Total ada 26 TPS di beberapa daerah dan PSU akan dilaksanakan pada Minggu, 18 Februari,” tambahnya.
Rekomendasi dari Bawaslu ini akan langsung ditindaklanjuti dan dilaksanakan oleh KPU.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, menyatakan kesiapan untuk melaksanakan PSU di 26 TPS.
“Kami siap melaksanakan PSU di 26 TPS, dan telah menyiapkan langkah-langkah menghadapi situasi seperti ini,” ujar Handi.
Pelaksanaan PSU ini juga membuat Polda Jawa Tengah dan Kodam IV Diponegoro menyiapkan personel gabungan untuk mendukung pengamanan kegiatan tersebut.
Berikut 26 TPS yang menggelar PSU:
– Kabupaten Boyolali 4 TPS
– Kabupaten Pemalang 4 TPS
– Kabupaten Magelang 4 TPS
– Kabupaten Rembang 4 TPS
– Kabupaten Wonosobo 2 TPS
– Kabupaten Purworejo 1 TPS
– Kabupaten Kebumen 1 TPS
– Kabupaten Jepara 1 TPS
– Kabupaten Tegal 1 TPS
– Kota Tegal 1 TPS
– Kabupaten Purbalingga 1 TPS
– Kabupaten Sragen 1 TPS
– Kabupaten Sukoharjo 1 TPS
Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia
*Update Berita Lainnya di Google News.