Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti BMD yang Belum Dikelola Optimal       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 28 Jan 2024 22:42 WIB ·

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Soroti BMD yang Belum Dikelola Optimal


Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyayangkan bahwa 16 bidang barang milik daerah (BMD) Kabupaten Bekasi yang terletak di Kota Bekasi belum dikelola secara optimal karena belum ditemukan solusi penyelesaiannya dengan baik.

“Juga saya masih ragu apakah dokumen kepemilikan BMD yang ada di Kota Bekasi sudah lengkap. Hal ini perlu diselidiki dengan baik. Belum lagi BMD yang terletak di Pasar Baru Kota Bekasi juga masih mengalami sengketa karena ada pihak lain yang mengklaim kepemilikannya,” jelasnya.

Ani menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertanggung jawab atas aset perlu dievaluasi, termasuk fokus kerjanya apa saja yang sudah dilakukan.

“Sudah sering saya bahas, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Hal ini harus menjadi perhatian agar ASN dapat bekerja dengan maksimal,” tambahnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menginformasikan bahwa dari 16 bidang BMD di Kota Bekasi, hanya tiga di antaranya yang sudah dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak swasta dan menjadi potensi pendapatan daerah.

“Hanya tiga bidang yang sudah dikerjasamakan,” ungkapnya.

Hudaya menjelaskan bahwa tiga BMD yang telah dikerjasamakan antara lain, Rumah Makan Samedja, Bakso Lapangan Tembak Senayan di Jalan Ahmad Yani, dan Aula Dewi Sartika di Alun Alun Kota Bekasi.

Namun, nilai pendapatan dari ketiga bidang BMD tersebut belum dapat dipastikan secara detail.

“Mohon maaf, saya perlu melihat dokumen untuk informasi lebih rinci. Namun, jika tidak salah, kerjasama dengan RM Samedja selama 5 tahun menghasilkan Rp1,5 miliar dari sewa, Bakso Lapangan Tembak Senayan Rp1,1 miliar. Begitu juga dengan aula, sekitar Rp1 miliaran,” terangnya.

Terkait beberapa bidang BMD yang belum dikelola dengan baik seperti yang terdapat di Pasar Baru Kota Bekasi dan Rumah Potong Hewan, serta yang berada di wilayah Pemerintah Kota Bekasi, sedang dalam proses pembahasan.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melibatkan kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk menilai nilai investasi dari aset yang berada di Kota Bekasi.

Setelah ada hasilnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyosialisasikan potensi kerjasama yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.

“Karena lokasinya berada di Kota Bekasi, kami sedang berdiskusi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait perizinan yang diperlukan,” pungkasnya.

 

Editor: Uje

*Update Berita Terbaru di Google News.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polda Jawa Timur Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Program MBG

26 Juni 2025 - 12:32 WIB

Polda Jawa Timur

25 Hektare Ladang Ganja di Aceh Dimusnahkan, Pemilik Masih Buron

25 Juni 2025 - 20:29 WIB

Ladang Ganja Aceh

Diduga Aktivitas Galian C Ilegal Cemari Lingkungan Warga Desa Ciledug Setu

25 Juni 2025 - 09:16 WIB

Galian C Ciledug

Ketua Panitia Apep, SPMB SMAN 1 Setu Bekasi Mengacu Permendikdasmen: Tidak Ada Pungli

24 Juni 2025 - 22:37 WIB

SMAN 1 Setu

Ruislag Jalan Makam Mede Diprotes Warga Desa Mekarwangi

24 Juni 2025 - 20:49 WIB

Ruislag Jalan Makam Mede

Pemerintah Evakuasi Bertahap 96 WNI dan 1 WNA dari Iran

24 Juni 2025 - 09:53 WIB

Evakuasi WNI di Iran
Trending di NEWS