KONTEKSBERITA.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ani Rukmini menyayangkan bahwa 16 bidang barang milik daerah (BMD) Kabupaten Bekasi yang terletak di Kota Bekasi belum dikelola secara optimal karena belum ditemukan solusi penyelesaiannya dengan baik.
“Juga saya masih ragu apakah dokumen kepemilikan BMD yang ada di Kota Bekasi sudah lengkap. Hal ini perlu diselidiki dengan baik. Belum lagi BMD yang terletak di Pasar Baru Kota Bekasi juga masih mengalami sengketa karena ada pihak lain yang mengklaim kepemilikannya,” jelasnya.
Ani menyatakan bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertanggung jawab atas aset perlu dievaluasi, termasuk fokus kerjanya apa saja yang sudah dilakukan.
“Sudah sering saya bahas, namun hingga saat ini belum ada perkembangan yang signifikan. Hal ini harus menjadi perhatian agar ASN dapat bekerja dengan maksimal,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, menginformasikan bahwa dari 16 bidang BMD di Kota Bekasi, hanya tiga di antaranya yang sudah dikelola atau dikerjasamakan dengan pihak swasta dan menjadi potensi pendapatan daerah.
“Hanya tiga bidang yang sudah dikerjasamakan,” ungkapnya.
Hudaya menjelaskan bahwa tiga BMD yang telah dikerjasamakan antara lain, Rumah Makan Samedja, Bakso Lapangan Tembak Senayan di Jalan Ahmad Yani, dan Aula Dewi Sartika di Alun Alun Kota Bekasi.
Namun, nilai pendapatan dari ketiga bidang BMD tersebut belum dapat dipastikan secara detail.
“Mohon maaf, saya perlu melihat dokumen untuk informasi lebih rinci. Namun, jika tidak salah, kerjasama dengan RM Samedja selama 5 tahun menghasilkan Rp1,5 miliar dari sewa, Bakso Lapangan Tembak Senayan Rp1,1 miliar. Begitu juga dengan aula, sekitar Rp1 miliaran,” terangnya.
Terkait beberapa bidang BMD yang belum dikelola dengan baik seperti yang terdapat di Pasar Baru Kota Bekasi dan Rumah Potong Hewan, serta yang berada di wilayah Pemerintah Kota Bekasi, sedang dalam proses pembahasan.
Pemerintah Kabupaten Bekasi juga melibatkan kantor jasa penilai publik (KJPP) untuk menilai nilai investasi dari aset yang berada di Kota Bekasi.
Setelah ada hasilnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi akan menyosialisasikan potensi kerjasama yang dapat menjadi sumber pendapatan daerah.
“Karena lokasinya berada di Kota Bekasi, kami sedang berdiskusi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait perizinan yang diperlukan,” pungkasnya.
Editor: Uje
*Update Berita Terbaru di Google News.