UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2023 12:33 WIB ·

UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?


Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Beberapa daerah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Peningkatan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Tingkat kenaikan UMP di tahun 2024 bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya.

Namun, seiring dengan naiknya UMP, apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengalami kenaikan?

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait hal ini.

BACA JUGA:  Kades Kertarahayu Setu Terima Gagasan Karang Taruna Soal Pembangunan Lapangan Sepak Bola

Menurutnya, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan persentase tertentu.

“Dalam perhitungannya, kita mengacu pada pendapatan dan regulasi yang ada. Kita menetapkan nilai persentase tertentu, dan itu sudah diatur. Jadi, kita akan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya ketika diwawancara di Jakarta pada Kamis (23/11/2023).

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5,7% dari total upah.

BACA JUGA:  Polri Fokus pada Pencegahan Kecelakaan dan Pelanggaran ODOL Selama Mudik 2025

Secara detail, pekerja membayar sebesar 2% sedangkan perusahaan membayar 3,7%.

Sebelumnya, hampir seluruh provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2024.

Sebagai contoh, UMP Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan naik menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya Rp 4.901.798. Kenaikan UMP tersebut sebesar 3,6% atau sekitar Rp 165.583.

“Peningkatan dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381,” jelas Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:  TCI Chapter Bekasi Raya Berbagi Kebaikan, "Salam Bersaudara Tanpa Batas, Aksi Tanpa Batas"

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pastikan Pilkades Aman, Polsek Setu Dampingi Asistensi PJU Polda Metro Jaya di Burangkeng

20 September 2026 - 22:15 WIB

Pilkades Setu

Wadir Binmas Polda Metro Jaya Beri Arahan Personel Pam TPS Pilkades Setu

19 September 2026 - 15:23 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Cikarang Barat Gelar Patroli Gabungan

19 September 2026 - 15:09 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Dua Ahli Waris Korban KM Virgo Transport 8 di Jawa Barat 

18 September 2026 - 14:01 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Ungkap Peredaran 207 Butir Obat Keras Daftar G di Cikarang Selatan

17 September 2026 - 21:48 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Bekasi

Pimpin Pelantikan PPAT, Tarbarita Simorangkir: Integritas Itu Identitas, Biaya Harus Jelas

17 September 2026 - 16:32 WIB

Tarbarita Simorangkir
Trending di NEWS