UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 24 Nov 2023 12:33 WIB ·

UMP Naik, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Iuran BPJS Ketenagakerjaan?


Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa) Perbesar

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Beberapa daerah telah mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Peningkatan UMP ini akan berlaku efektif mulai 1 Januari 2024.

Tingkat kenaikan UMP di tahun 2024 bervariasi antara daerah satu dengan yang lainnya.

Namun, seiring dengan naiknya UMP, apakah iuran BPJS Ketenagakerjaan juga akan mengalami kenaikan?

Roswita Nilakurnia, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, menjelaskan bahwa pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku terkait hal ini.

BACA JUGA:  Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal

Menurutnya, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dihitung berdasarkan persentase tertentu.

“Dalam perhitungannya, kita mengacu pada pendapatan dan regulasi yang ada. Kita menetapkan nilai persentase tertentu, dan itu sudah diatur. Jadi, kita akan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkapnya ketika diwawancara di Jakarta pada Kamis (23/11/2023).

Menurut informasi yang dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan adalah sebesar 5,7% dari total upah.

BACA JUGA:  Menjadi Korban Calo Tenaga Kerja, Kemana Harus Melapor?

Secara detail, pekerja membayar sebesar 2% sedangkan perusahaan membayar 3,7%.

Sebelumnya, hampir seluruh provinsi telah mengumumkan kenaikan UMP untuk tahun 2024.

Sebagai contoh, UMP Provinsi DKI Jakarta telah ditetapkan naik menjadi Rp 5.067.381, dari sebelumnya Rp 4.901.798. Kenaikan UMP tersebut sebesar 3,6% atau sekitar Rp 165.583.

“Peningkatan dari Rp 4,9 juta menjadi Rp 5.067.381,” jelas Heru Budi Hartono, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023).

BACA JUGA:  Tempat Wisata di Jalur Mudik Pantai Selatan "Pansela" Jawa

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelajar Jabar Didorong Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

31 Juli 2026 - 14:14 WIB

Pelajar Jabar

Polda Bali Selidiki Dugaan Praktik Asusila Berkedok Spa di Seminyak

30 Juli 2026 - 15:20 WIB

Operasi Pekat Agung 2026

Polda Sumsel Musnahkan 19,4 Kg Sabu, Kapolda: Tak Ada Ruang bagi Narkoba

29 Juli 2026 - 12:24 WIB

Polda Sumsel

Wakapolda Babel Tekankan Optimalisasi Layanan 110 dan Respons Cepat Laporan Warga

28 Juli 2026 - 10:14 WIB

Wakapolda Babel

Jasa Raharja Perkuat Ekosistem Pelayanan melalui Sinergi dengan Pemprov dan Polda Jambi 

27 Juli 2026 - 17:47 WIB

Polda Sumsel Ungkap 96 Kasus BBM Ilegal, Sita 1,26 Juta Liter Minyak

27 Juli 2026 - 14:47 WIB

Polda Sumsel
Trending di NEWS