Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 08:30 WIB ·

Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal


Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal.

“Sebanyak 10 tersangka terlibat dalam kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi melalui platform marketplace,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada para wartawan pada hari Senin (21/8).

Dari kesepuluh tersangka ini, salah satunya memiliki inisial R dan ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa pada tahun 2017.

BACA JUGA:  Pahami! STNK Mati 2 Tahun Data Kendaraan Dihapus, Begini Penjelasannya

Tidak hanya itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa tersangka R merupakan penjual senpi kepada tersangka teroris berinisial DE, yang ternyata seorang pegawai KAI.

“Inisial R, yang berasal dari kalangan sipil, menjual senpi kepada tersangka teroris baru-baru ini. Senjata-senjata tersebut merupakan produk pabrikan,” ungkap Hengki.

“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu dari tersangka ini sebenarnya merupakan residivis dari tahun 2017 dengan modus yang sama, yaito menjual senpi. Tersangka ini ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya,” tambahnya.

BACA JUGA:  LSM GNRI DPDK Kabupaten Bekasi Resmi Dilantik, Ini Pesan DPP GNRI

44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Sebanyak 44 pucuk senjata api dan ribuan butir amunisi telah berhasil ditemukan dan diserahkan kepada Puslabfor Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai hasil dari pengungkapan kasus ini.

“Kami ingin menjelaskan bahwa jumlah senjata yang berhasil kami amankan adalah 44 pucuk senjata, dengan total 1.138 butir amunisi,” ungkap Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.

Dari kumpulan senjata tersebut, terdapat berbagai jenis, meliputi 24 senpi pabrikan, 12 senpi rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, serta tiga senjata angin tipe PCP.

BACA JUGA:  DCKTR Gelar Bimtek Peningkatan Kapasitas Pegawai Bangunan Negara

Ari menjelaskan bahwa senjata-senjata yang disita ini menggunakan peluru dengan berbagai jenis kaliber, mulai dari 9 mm hingga 22 LR.

“Analisis lebih lanjut telah dilakukan di lab forensik, dan kami akan menunggu hasil dari Ditreskrimum Polda Metro terkait barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, kami akan menyelidiki bagaimana airgun dimodifikasi menjadi senjata api,” jelas Ari.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS