Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 22 Agu 2023 08:30 WIB ·

Polda Metro Tangkap 10 Tersangka Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal


Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa) Perbesar

Press Release Pengungkapan Sindikat Penjualan Senjata Api Ilegal di Mapolda Metro Jaya. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap 10 tersangka yang terlibat dalam sindikat penjualan senjata api (senpi) ilegal.

“Sebanyak 10 tersangka terlibat dalam kasus pemalsuan TNI AD dan penjualan senpi melalui platform marketplace,” ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully, kepada para wartawan pada hari Senin (21/8).

Dari kesepuluh tersangka ini, salah satunya memiliki inisial R dan ternyata merupakan seorang residivis dalam kasus serupa pada tahun 2017.

Tidak hanya itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan bahwa tersangka R merupakan penjual senpi kepada tersangka teroris berinisial DE, yang ternyata seorang pegawai KAI.

“Inisial R, yang berasal dari kalangan sipil, menjual senpi kepada tersangka teroris baru-baru ini. Senjata-senjata tersebut merupakan produk pabrikan,” ungkap Hengki.

“Perlu kami sampaikan bahwa salah satu dari tersangka ini sebenarnya merupakan residivis dari tahun 2017 dengan modus yang sama, yaito menjual senpi. Tersangka ini ditangkap oleh Resmob Polda Metro Jaya,” tambahnya.

44 Pucuk Senjata Api dan Ribuan Amunisi

Sebanyak 44 pucuk senjata api dan ribuan butir amunisi telah berhasil ditemukan dan diserahkan kepada Puslabfor Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sebagai hasil dari pengungkapan kasus ini.

“Kami ingin menjelaskan bahwa jumlah senjata yang berhasil kami amankan adalah 44 pucuk senjata, dengan total 1.138 butir amunisi,” ungkap Kabid Balmetfor Mabes Polri, Kombes Ari Kurniawan Jati.

Dari kumpulan senjata tersebut, terdapat berbagai jenis, meliputi 24 senpi pabrikan, 12 senpi rakitan, tiga air gun, dua airsoft gun, serta tiga senjata angin tipe PCP.

Ari menjelaskan bahwa senjata-senjata yang disita ini menggunakan peluru dengan berbagai jenis kaliber, mulai dari 9 mm hingga 22 LR.

“Analisis lebih lanjut telah dilakukan di lab forensik, dan kami akan menunggu hasil dari Ditreskrimum Polda Metro terkait barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya, kami akan menyelidiki bagaimana airgun dimodifikasi menjadi senjata api,” jelas Ari.

 

Editor: Uje
Sumber: CNN Indonesia

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Modus Pinjam Sepeda Motor, Pria di Kota Baru Ditangkap Atas Dugaan Penggelapan

1 Juli 2025 - 17:21 WIB

Penggelapan Sepeda Motor Kota Baru

Divisi Humas Polri Terima Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti dari Presiden

1 Juli 2025 - 14:38 WIB

Divisi Humas Polri

Polisi Tangkap Pencuri Toko Pakaian Bekas di Cirebon, Uang dan Ponsel Disita

1 Juli 2025 - 00:53 WIB

Polsek Cirebon

OKK PWI Bekasi Raya Angkatan 26: DPRD, Diskominfostandi, dan PWI Satukan Visi Cetak Wartawan Profesional

30 Juni 2025 - 22:08 WIB

OKK PWI Bekasi Raya

Pemerintah Longgarkan Impor untuk 10 Komoditas Prioritas Ini

30 Juni 2025 - 16:38 WIB

Impor Komoditas

Ditlantas Polda Lampung Tindak 693 Kendaraan ODOL Selama Juni 2025

29 Juni 2025 - 21:01 WIB

Kendaraan ODOL
Trending di NEWS