KONTEKSBERITA.com – Rifki Azis Ramadan (23), atau RA, telah melakukan tindakan yang sangat kejam dengan menusuk ibu kandungnya, Sri Widiastuti (43), sampai mengakibatkan korban meninggal dunia.
Tak hanya itu, dia juga melukai ayahnya, Ajis Munir (49), dengan menggunakan golok sehingga ayahnya mengalami luka yang serius.
Kejadian tragis ini terjadi di rumah keluarga Rifki di RT 03/08, Sukamaju Baru, Cimanggis, Kota Depok.
Rifki Azis mengakui bahwa dia melakukan pembunuhan dan serangan brutal terhadap ayahnya karena sering kali dimarahi.
Rifki Azis mengungkapkan bahwa dia sering kali mendapat cacian dari orang tuanya sejak kecil.
Puncak dari ketidaksetujuan ini adalah ketika Rifki Azis menusuk ibunya tanpa belas kasihan dan kemudian membacok ayahnya pada Kamis (10/8/2023).
Kasus ini sekarang membawa Rifki Azis ke jalur hukum. Saat ini, dia ditahan di sel penjara Mapolsek Cimanggis Polres Metro Depok untuk mempertanggungjawabkan tindakan kejamnya tersebut.
Rifki Azis telah dijadikan tersangka oleh Polsek Cimanggis setelah mereka mengumpulkan bukti-bukti terkait pembunuhan yang dilakukannya.
Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, menjelaskan bahwa hasil dari olah TKP serta barang bukti yang terkumpul telah mengarah pada penetapan status tersangka untuk Rifki Azis dalam kasus ini.
Rifki dihadapkan pada dakwaan Pasal 340 KUHPidana mengenai pembunuhan berencana. Kini, dia ditahan di Mapolsek Cimanggis.
“Ancaman hukuman yang bisa dijatuhkan, mulai dari hukuman mati jika terbukti bersalah di bawah Pasal 340, hingga hukuman penjara seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, atau minimal 10 tahun,” pungkas Kompol Arief.
Editor: Uje
Sumber: DetikCom