4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Jul 2023 10:53 WIB ·

4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah membatalkan pendaftaran sebanyak 4.791 calon peserta didik di tingkat SMA, SMK, dan SLB dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pembatalan tersebut dilakukan karena para pendaftar menggunakan cara-cara ilegal, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa data ini diperoleh dari tim pengaduan yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Sebanyak 4.791 siswa yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, seperti menggunakan KK palsu dan memalsukan domisili, telah kami batalkan. Tim pengaduan yang terstruktur telah melaporkan hal ini, dan kami telah mengambil tindakan pembatalan,” ungkap Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Emil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa sistem PPDB berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu memeratakan pendidikan.

“Jumlah yang signifikan itu telah kami batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua pihak harus patuh dan mengikuti peraturan yang kami terapkan,” ungkapnya.

Namun demikian, Emil menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan fasilitas pendidikan di setiap sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan perbaikan setiap tahunnya.

“Bersama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi dan menyelesaikan masalah-masalah terutama ketika terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam tahun-tahun mendatang,” jelas Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa dari 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semuanya terkait dengan tindakan ilegal.

Beberapa di antaranya ditolak karena alasan seperti nilai rapor yang rendah atau dokumen prestasi yang tidak sesuai.

“Jadi ada beberapa penyebab yang menyebabkan penolakan terhadap mereka agar tidak melanjutkan proses PPDB kemarin,” papar Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui wilayah-wilayah mana yang paling banyak memalsukan dokumen dalam PPDB 2023.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Musrenbangdes Desa Tamansari Bertema Insfraktuktur Berkeadilan Untuk Konektivitas

15 Januari 2026 - 21:21 WIB

Musrenbang Desa Tamansari

Polsek Cibarusah Gelar Police Goes to School di SMAN 1 Cibarusah: Stop Bullying dan Narkoba!

15 Januari 2026 - 14:32 WIB

SMAN 1 Cibarusah

Polsek Cikarang Barat Tanamkan Nilai Disiplin dan Akhlak Mulia di SMK Cibitung

15 Januari 2026 - 11:33 WIB

Polsek Cikarang Barat

PWI Bekasi Raya Gelar Ibadah Ucapan Syukur Natal 2025 dan Awal Tahun Baru 2026

14 Januari 2026 - 23:01 WIB

Natal PWI Bekasi Raya

Polsek Tarumajaya Wujudkan Sekolah Aman dengan Police Go To School di SMP IT Nurul Qolbi

13 Januari 2026 - 12:04 WIB

Polsek Tarumajaya

Kejahatan Pencatutan Identitas di Era Digital: Ancaman Serius bagi Hukum, Pers, dan Hak Asasi

13 Januari 2026 - 11:22 WIB

Kejahatan Siber
Trending di NEWS