4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 18 Jul 2023 10:53 WIB ·

4.791 Pendaftar PPDB Jabar Dibatalkan, Terindikasi Curang!


Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa) Perbesar

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Dok: Istimewa)

KONTEKSBERITA.com – Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat telah membatalkan pendaftaran sebanyak 4.791 calon peserta didik di tingkat SMA, SMK, dan SLB dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Pembatalan tersebut dilakukan karena para pendaftar menggunakan cara-cara ilegal, seperti pemalsuan Kartu Keluarga (KK).

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengungkapkan bahwa data ini diperoleh dari tim pengaduan yang bekerja di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Sebanyak 4.791 siswa yang mendaftar dengan cara-cara ilegal, seperti menggunakan KK palsu dan memalsukan domisili, telah kami batalkan. Tim pengaduan yang terstruktur telah melaporkan hal ini, dan kami telah mengambil tindakan pembatalan,” ungkap Emil, sapaan akrab Gubernur Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Tindakan tegas ini dilakukan oleh Emil untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa sistem PPDB berjalan sesuai dengan tujuannya, yaitu memeratakan pendidikan.

“Jumlah yang signifikan itu telah kami batalkan untuk memberikan pelajaran bahwa semua pihak harus patuh dan mengikuti peraturan yang kami terapkan,” ungkapnya.

Namun demikian, Emil menyatakan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap masukan dari masyarakat yang menginginkan adanya pemerataan fasilitas pendidikan di setiap sekolah.

Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat terus melakukan evaluasi dan perbaikan setiap tahunnya.

“Bersama dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengevaluasi dan menyelesaikan masalah-masalah terutama ketika terjadi kekurangan fasilitas di beberapa wilayah. Hal ini juga akan menjadi perhatian dalam tahun-tahun mendatang,” jelas Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Wahyu Mijaya, mengungkapkan bahwa dari 4.791 pendaftar yang ditolak, tidak semuanya terkait dengan tindakan ilegal.

Beberapa di antaranya ditolak karena alasan seperti nilai rapor yang rendah atau dokumen prestasi yang tidak sesuai.

“Jadi ada beberapa penyebab yang menyebabkan penolakan terhadap mereka agar tidak melanjutkan proses PPDB kemarin,” papar Wahyu.

Wahyu juga menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melakukan pendataan lebih lanjut untuk mengetahui wilayah-wilayah mana yang paling banyak memalsukan dokumen dalam PPDB 2023.

 

Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Kades Samen S.Sos dan Kapolsek Cikarang Barat Hadiri Kampoeng Festive 2025 di Telajung Meriahkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Kades Samen

Paguyuban Pemuda 01 Desa Lubangbuaya Setu Gelar Jalan Sehat dan Lomba Mancing Semarakkan HUT RI ke-80

24 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Paguyuban Pemuda Lubangbuaya

Rayakan Kemerdekaan, Pemdes Tamanrahayu Gelar Pesta Rakyat dengan Wayang Golek

24 Agustus 2025 - 10:51 WIB

Pesta Rakyat Desa Tamanrahayu

Pastikan Aman, Kapolsek Setu Beri Imbauan Kamtibmas Menjelang Pelaksanaan Nusantara Open 2025 di Stadion Garuda Yaksa

23 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Nusantara Open 2025

Gelar Ngopi Kamtibmas di Saung Angklung, Polsek Cikarang Barat dan Warga Bahas Solusi Keamanan Lingkungan

23 Agustus 2025 - 14:35 WIB

Saung Angklung

PWI Bekasi Raya Gelar Family Gathering dan Donor Darah Bersama Transera Waterpark

23 Agustus 2025 - 13:46 WIB

Donor Darah PWI Bekasi Raya
Trending di NEWS