KONTEKSBERITA.com – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berkomitmen untuk memastikan bahwa tenaga kerja lokal menjadi prioritas di setiap perusahaan industri yang beroperasi di Kabupaten Bekasi.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, dalam rapat Koordinasi Percepatan Penanggulangan Pengangguran Daerah (KP3D) Kabupaten Bekasi yang diadakan di Ruang Rapat Bupati, Komplek Plaza Pemda Bekasi Cikarang Pusat pada hari Jumat (07/07/23).
Pj Bupati Dani Ramdan menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi dalam memperjuangkan tenaga kerja lokal tidak akan terpengaruh oleh kondisi apapun di perusahaan.
Pemda Bekasi akan terus mengawal agar tenaga kerja lokal menjadi prioritas yang dipekerjakan oleh perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bekasi.
“Ada dua sisi dalam hal ini, di satu sisi terjadi penurunan produksi terutama di sektor otomotif, yang berdampak pada penurunan kebutuhan tenaga kerja. Di sisi lain, terkait dengan kepatuhan perusahaan dalam melaporkan kebutuhan mereka dalam perencanaan tenaga kerja,” ucapnya.
Melalui KP3D, Pemda Bekasi berinisiatif untuk membantu perusahaan dengan memberikan data calon tenaga kerja yang telah terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Data tersebut kemudian akan disampaikan kepada setiap perusahaan.
Dengan demikian, setiap perusahaan akan memiliki data mengenai calon pelamar tenaga kerja. Meskipun perusahaan tidak mengumumkan secara terbuka kebutuhan tenaga kerjanya karena khawatir akan banyaknya pelamar, data ini akan tetap disediakan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Kabupaten Bekasi, Edi Rocyadi, menegaskan bahwa pada prinsipnya KP3D tetap berjalan secara simultan. Meskipun menghadapi berbagai kendala, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
Disnaker menyadari bahwa mereka tidak dapat bekerja sendiri dalam upaya mendorong tenaga kerja lokal agar dapat bekerja di perusahaan.
Oleh karena itu, pengawas tenaga kerja, pihak UPTD Pendidikan Jawa Barat dalam mempersiapkan sumber daya manusia, dan perwakilan perusahaan semuanya memiliki peran yang sangat penting agar tenaga kerja lokal dapat terserap dengan baik.
“Pj Bupati memberikan arahan dalam rapat koordinasi bersama dengan perwakilan perusahaan, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), pengawas tenaga kerja, dan pihak UPTD Pendidikan Jawa Barat. Semua pihak terlibat dan diajak untuk berdiskusi guna mencari solusi terbaik. Dengan demikian, kami tetap berkomitmen untuk memprioritaskan perluasan tenaga kerja lokal kita,” tegasnya.
Pada tahun 2022, jumlah tenaga kerja lokal di Kabupaten Bekasi telah mencapai lebih dari 5.000 orang, dan data terbaru hingga pertengahan bulan Juni 2023 menunjukkan bahwa telah ada sekitar 5.300 tenaga kerja lokal yang diterima.
“Kami berharap jumlah ini terus meningkat hingga akhir Desember 2023, dan kami meminta perusahaan-perusahaan untuk terus menjaga komitmen dalam memprioritaskan tenaga kerja lokal,” katanya.
Penulis/Editor: Uje