KONTEKSBERITA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri, saat sesi tanya jawab dalam konferensi pers penahanan sembilan tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba.
“Dalam konteks ini, apakah juga terkait dengan kebocoran informasi dalam izin usaha tambang. KPK ingin menyampaikan bahwa kami sedang melakukan penyelidikan terkait IUP,” katanya dalam Konferensi Pers yang dikutip pada Jumat (16/6).
Meskipun begitu, Firli enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai proses penyelidikan tersebut. Namun yang pasti, ia memastikan bahwa pihaknya akan terus bekerja.
“Pada saat yang tepat, kami akan menyampaikan hasilnya. Saya tidak ingin mendahului Pak Asep (Asep Guntur Rahayu, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK) karena Pak Asep masih dalam proses bekerja,” ujarnya.
Selain itu, Firli juga membantah terlibat dalam kebocoran dokumen dan informasi dalam pengusutan kasus izin tambang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa ia tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Jadi, apa pun yang dikatakan orang, saya tidak pernah melakukannya, dan saya tidak pernah memberikan dokumen apa pun kepada siapa pun, serta tidak pernah memberikan catatan apa pun kepada orang lain,” ungkap Firli.
Penulis/Editor: Uje