Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 4 Mei 2023 13:57 WIB ·

Pemkab Bekasi Canangkan Pengelolaan Sampah Organik Menggunakan Maggot BSF


Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi. (Doc: Pemkab Bekasi) Perbesar

Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi. (Doc: Pemkab Bekasi)

Konteksberita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah menetapkan target untuk mengelola sampah organik di setiap kecamatan dan desa secara bertahap di seluruh Kabupaten Bekasi.

Tidak seperti sebelumnya, sampah organik yang dihasilkan tidak akan dibuang ke TPA Burangkeng, melainkan akan dikelola menggunakan larva Maggot BSF (lalat) di tingkat desa.

Pendekatan ini diusulkan oleh peneliti dari Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Institut Pertanian Bogor (IPB) dalam sebuah diskusi.

BACA JUGA:  Berdasar Undang-Undang, Hanya TACB yang Berwenang Merekomendasikan Objek Cagar Budaya Kepada Kepala Daerah

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengatakan bahwa peneliti akan membuat contoh pengelolaan sampah organik di setiap kecamatan, desa, dan dinas agar dapat dilaksanakan secara langsung.

Dalam diskusi tersebut, Dani menjelaskan bahwa metode pengelolaan sampah organik dengan menggunakan larva BSF atau cacing telah diteliti selama 20 tahun oleh para profesor.

Dani menjelaskan bahwa nantinya akan ada tim khusus yang akan menangani sampah organik di kecamatan dan desa, sehingga sampah organik tidak perlu diangkut ke TPA Burangkeng.

BACA JUGA:  Disdamkar Bekasi Gelar Pelatihan Keluarga Tanggap Kebakaran Rumah Tangga di Lokasi P2WKSS Desa Cikarageman

Bahkan, Pemkab Bekasi juga memiliki Bank Sampah yang baru digunakan untuk mengelola sampah anorganik.

“Organik sampah dapur, pasar, yang banyak dan menimbulkan bau, akan menjadi fokus kita. Kuncinya adalah untuk menyelesaikan sampah tersebut di tempat, seperti di rumah atau lingkungan RT/RW, dengan harapan sedapat mungkin tidak diangkut ke tempat pembuangan sampah,” jelasnya.

Namun, Dani juga menyadari bahwa perubahan perilaku masyarakat juga sangat penting dalam upaya penanggulangan sampah ini, dan harapannya adalah satu desa dapat menjadi contoh untuk merubah perilaku masyarakat lainnya.

BACA JUGA:  Pemimpin Redaksi/Pemred Konteksberita.com

“Selama beberapa minggu, FGD yang membahas solusi spesifik percepatan kinerja pembangunan telah mencapai tahap perencanaan program (piloting),” paparnnya.

Dani menambahkan bahwa target Pemkab Bekasi adalah pada bulan Agustus nanti, setiap tujuh solusi spesifik yang telah dibahas akan ada hasil yang dapat diimplementasikan.

Penulis/Editor: Uje

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Klarifikasi Diabaikan, Fadliana Fadlan Pilih Diam Soal Sengketa Lahan Florence

2 Maret 2026 - 18:52 WIB

Fadliana Fadlan

Pelajar Bekasi Bersinar di Thailand dan Hong Kong

2 Maret 2026 - 14:22 WIB

Pelajar Bekasi

Polsek Setu Intensifkan Patroli KRYD di Titik Rawan Perbatasan

1 Maret 2026 - 17:39 WIB

Patroli KRYD Polsek Setu

Polsek Babelan Laksanakan Patroli Skala Besar Antisipasi 3C dan Tawuran

1 Maret 2026 - 16:30 WIB

Patroli Polsek Babelan

73 Motor Diamankan, Satlantas Polres Tuban Bubarkan Balap Liar Dini Hari

1 Maret 2026 - 14:52 WIB

Satlantas Polres Tuban

Jasa Raharja lakukan pencegahan mudik 2026

1 Maret 2026 - 10:12 WIB

Trending di NEWS