BEKASI – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kabupaten tak main-main dengan intruksi Kapolda Metro Jaya untuk berantas segala aksi premanisme berkedok debt collector yang meresahkan masyarakat.
Pada Minggu siang ini, Satreskrim Polres Metro Bekasi tangkap enam orang preman yang mengaku sebagai debt collector karena telah melakukan aksi perampasan kendaraan salah seorang warga di malam hari.
“Mengamankan enam pelaku premanisme yang mengaku oknum debt collector dengan mengambil paksa kendaraan milik warga di malam hari,” kata Kompol Gogo Galesung.
BACA JUGA: Sempat Viral di Medsos, Polisi Tetapkan 3 Oknum Debt Collector Sebagai Tersangka
Gogo menambahkan, bahwa aksi ke enam preman tersebut sangat meresahkan dan menganggu masyarakat. Terlebih para preman berkedok oknum debt collector tersebut tidak di lengkapi dengan surat legalitas dari fidusial yang langsung melakukan perampasan.
“Setelah mendapat laporan korban, enam pelaku langsung kami amankan. Kami tindak tegas yang langsung kami gelandang ke Mapolres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan,” jelas Gogo.
Kedepannya Gogo juga menjelaskan bahwa Polres Metro Bekasi atas perintah Kapolres dan Kapolda Metro Jaya tidak akan membiarkan tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bekasi.
“Kami juga menghimbau kepada warga masyarakat kabupaten Bekasi apabila ada tindakan aksi premanisme berkedok debt collector segera melapor dan kami akan melakukan tindakan cepat dan tegas para pelaku,” tegas Gogo. (Red)