KONTEKSBERITA.com – Pemerintah bersama Komisi VIII DPR telah menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 sebesar Rp90.050.637,26. Angka tersebut lebih rendah dibanding usulan awal pemerintah pada 19 Januari 2023, yakni sebesar Rp98.893.909,11.
“Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, alhamdulillah BPIH tahun ini sudah disepakati. DPR dan Pemerintah sepakat BPIH sebesar Rp90 juta. Artinya, terjadi penurunan BPIH sekitar Rp8 juta dari usulan pemerintah pada 19 Januari 2023,” ungkap Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, di Jakarta, dikutip pada Rabu (15/2/2023).
Penurunan tersebut disebabkan oleh sejumlah efisiensi yang disepakati dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) BPIH. Efisiensi tersebut mencakup anggaran hotel di Makkah, layanan katering yang berkurang dari 3 kali menjadi 2 kali, selisih kurs Dollar yang berkurang dari Rp15.300 menjadi Rp15.150, serta penurunan biaya sewa pesawat dari USD33.950 menjadi USD32.743.
“Selain itu, ada efisiensi dari negosiasi biaya Masyair yang dilakukan oleh Kementerian Agama. Biaya awalnya sebesar SAR 5.656 menjadi SAR 4.567. Terjadi juga penurunan living cost jemaah, dari SAR 1.500 menjadi SAR 750,” jelasnya.
Terkait skema, hasil pembahasan Panja menyetujui Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang harus ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26 (55,3%). Sedangkan penggunaan nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sebesar Rp40.237.937 (44,7%).
“Skema ini berbeda dengan usulan pemerintah yang awalnya mengusulkan skema 70% Bipih dan 30% nilai manfaat. Sementara Panja BPIH menyetujui 55,3% Bipih dan 44,7% nilai manfaat,” imbuhnya.
Anna menjelaskan bahwa penurunan Bipih yang dibayar oleh jemaah, berdampak pada kenaikan penggunaan nilai manfaat. Dalam usulan awal pemerintah, nilai manfaat yang diusulkan hanya sebesar Rp5,9 triliun, sementara dalam kesepakatan Panja, nilai manfaat mencapai Rp8,09 triliun.
“Seiring adanya kebijakan lunas tunda 2020 yang tidak menambah biaya pelunasan, terjadi penambahan kebutuhan nilai manfaat mencapai Rp845 miliar. Sehingga totalnya mencapai Rp8,9 triliun,” ujarnya.
Anna menambahkan bahwa kesepakatan antara Komisi VIII dan Pemerintah adalah langkah terbaik yang dapat dilakukan tahun ini. Komposisi ideal biaya haji akan dilakukan secara bertahap agar ke depannya dapat lebih proporsional dan berkeadilan.
Editor: Uje
*Update Berita Lainnya di Google News.