Polda Metro Jaya Kerahkan Anjing Pelacak Periksa Bus Penonton Balap Formula E - Konteks Berita

Otomotif · 4 Jun 2022 WIB

Polda Metro Jaya Kerahkan Anjing Pelacak Periksa Bus Penonton Balap Formula E


Polda Metro Jaya Kerahkan Anjing Pelacak Periksa Bus Penonton Balap Formula E Perbesar

JAKARTA – Polda Metro Jaya kerahkan anjing pelacak untuk memeriksa setiap bus yang disediakan mengangkut penonton ajang balap Formula E di Ancol, Jakarta Utara.

Sejumlah bus itu disiapkan panitia penyelenggara di JiExpo Kemayoran.

Para penonton yang sudah menukarkan tiket akan langsung diarahkan masuk ke dalam bus untuk menuju area sirkuit.

Bersamaan dengan itu, petugas kepolisian dan anjing pelacak dari unit K-9 melakukan pemeriksaan terhadap bus yang datang.

Tampak anjing pelacak tersebut diperintahkan untuk mengendus bagian luar dan dalam kendaraan, termasuk area bagasi.

Untuk diketahui, ajang balapan Formula E digelar pada Sabtu (04/06/22) dengan diikuti oleh 11 tim serta 22 pebalap.

Puluhan pebalap mobil listrik itu akan berlaga di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) yang memiliki panjang 2,4 kilometer dengan lebar rata-rata 14 meter, serta memiliki 18 tikungan.

Balap Formula E akan dimulai dengan kualifikasi grup A dan grup B pukul 10.40-11.55 WIB. Setelah kualifikasi, akan ada jeda yang diisi dengan hiburan dan konser sebelum upacara pembukaan pada pukul 14.45-15.00 WIB.

Balapan akan dimulai pukul 15.00-16.00 WIB. Acara tersebut diakhiri dengan hiburan hingga pukul 22.00 WIB. (Red)

Sumber : tribratanews.polri.go.id

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Mengapa Yamaha Tidak Produksi Mobil? Ternyata, Ini Penjelasannya

9 Oktober 2023 - 11:17 WIB

Yamaha Tidak Produksi Mobil

Tilang Uji Emisi Diberlakukan Kembali Mulai 1 November, Ini Alasannya

9 Oktober 2023 - 10:58 WIB

Tilang Uji Emisi

Telat Bayar Pajak Kendaraan Bisa Kena Tilang, Ini Alasannya!

19 September 2023 - 11:14 WIB

Telat Bayar Pajak Bisa Kena Tilang

Motor dan Mobil Tak Lolos Uji Emisi Bakal Kena Tilang, Segini Dendanya

24 Agustus 2023 - 11:03 WIB

Tilang Uji Emisi

Bisa untuk Umum, 4 Syarat Pembelian Motor Listrik Subsidi Ini Bakal Dihapus

5 Agustus 2023 - 12:39 WIB

Motor Listrik Subsidi

Pengguna Sepeda Listrik Makin Menjamur, Akan Dibuat Regulasi Khusus!

5 Agustus 2023 - 10:56 WIB

Regulasi Penggunaan Sepeda Listrik
Trending di Otomotif