Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 15 Mei 2022 09:44 WIB ·

Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng


Polri Gandeng Kemenperin dan Kemendag Awasi Distribusi Minyak Goreng Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Untuk memastikan pendistribusian dan penjualan minyak goreng berjalan dengan baik, Polri telah membentuk satgas gabungan yang melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Bhabinkamtibmas.

“Polri akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan membentuk satgas gabungan bersama Kementerian Perindustrian dan Perdagangan mulai tingkat pusat sampai tingkat daerah,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., pada Jumat (13/5/2022).

BACA JUGA:  Ketua YGANN Kota Bekasi: Mari Kita Ciptakan Situasi Kondusif di Bulan Suci Ramadhan

“Kami melibatkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengecekan dan pengawasan pendistribusian serta penjualan. Khususnya melakukan pemantauan di pihak produsen, distributor tingkat satu sampai dengan tingkat empat serta pengecer selama 24 jam,” tambahnya.

Lebih lanjut, Karo Penmas menyebut Polri juga akan menindak tegas kepada seluruh pihak yang melanggar kebijakan ekspor minyak goreng yang telah ditetapkan pemerintah.

BACA JUGA:  Kapolri Mutasi 157 Pati dan Pamen Polri, Ada Pergantian Enam Kapolda

“Dan akan melakukan penindakan tegas kepada seluruh pihak yang terindikasi mencoba melakukan pelanggaran kebijakan ekspor minyak. Hal ini dilakukan memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan larangan ekspor sawit dan minyak goreng, seperti yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers secara virtual, usai memimpin rapat pemenuhan kebutuhan pokok rakyat di Istana.

BACA JUGA:  Kepala Desa Cikarageman Setu Imbau Warga Jaga Keamanan Selama Mudik Lebaran

“Pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Presiden RI, Jokowi.

 

Editor: Uje

*Update Berita Lainnya di Google News.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

LSM Garda Bekasi Serukan Pilkada Kabupaten Bekasi 2024 Damai dan Kondusif

22 November 2024 - 00:17 WIB

Pilkada Damai Garda Bekasi

Kabareskrim Polri: Jangan Takut Lapor Kasus Peredaran Narkoba

21 November 2024 - 18:51 WIB

Kabareskrim

Polsek Setu Ikuti Zoom Meeting Lounching Gugus Tugas Polri Dukung Program Ketahanan Pangan

20 November 2024 - 23:48 WIB

Polsek Setu

Milenial dan Gen Z Ngulik BN Holik-Faizal, Jadi Terobosan Baru Demokrasi di Kabupaten Bekasi

20 November 2024 - 21:20 WIB

Ngulik BN Holik Faizal

Kanit Reskrim Polsek Setu Ipda Nano Romansyah Pimpin Giat OKJ

19 November 2024 - 12:47 WIB

Ipda Nano Romansyah

Peletakan Batu Pertama Kantor Satuan Intelijen Brimob Oleh Wadankorbrimob

19 November 2024 - 12:03 WIB

Wadankorbrimob Polri
Trending di NEWS