Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru       

Menu

Mode Gelap

NEWS · 30 Apr 2022 19:21 WIB ·

Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru


Pemprov Jabar Kembali Usulkan Tiga Calon Daerah Otonomi Baru Perbesar

KONTEKSBERITA.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Ketua DPRD Jabar telah menandatangani persetujuan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam rapat paripurna DPRD Jabar di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada hari Kamis, 28 April 2022.

Ketiga CDPOB tersebut adalah Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Dengan syarat administrasi telah dipenuhi di tingkat provinsi, langkah selanjutnya adalah berkas usulan tiga CDPOB itu akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dikaji.

“Tahapan selanjutnya Pemda Provinsi Jabar akan segera menyampaikan usulan tersebut ke pemerintah pusat,” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil menyatakan bahwa pemerintah pusat akan melakukan penilaian terhadap pemenuhan persyaratan dasar kewilayahan dan administrasi. Hasilnya kemudian akan disampaikan kepada DPR dan DPD RI.

“Jika disetujui oleh DPR dan DPD RI, maka pemerintah akan membentuk tim independen,” ucapnya.

Tugas dari tim independen ini adalah untuk mengkaji persyaratan dasar kapasitas daerah yang terdiri dari tujuh parameter, seperti geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, keuangan daerah, dan kemampuan penyelenggaraan pemerintahan.

Pemerintah pusat saat ini masih belum mencabut moratorium pemekaran daerah. Oleh karena itu, daerah induk diminta agar memanfaatkan momentum tersebut untuk mengoptimalkan kapasitas daerah.

“Sehingga pada saat moratoriumnya dicabut, pemekaran disetujui oleh pemerintah pusat karena sudah memenuhi semua aspek kelayakan,” kata Ridwan Kamil.

Saat ini jumlah kabupaten/kota di Jabar hanya 27 daerah, padahal jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa. Ridwan Kamil mengatakan bahwa jumlah ideal kabupaten/kota dengan penduduk sebanyak itu adalah 40 daerah.

Ridwan Kamil meyakini pemekaran daerah akan berdampak pada efektivitas penyelenggaraan pemerintah. Selain itu, kecepatan kesejahteraan masyarakat juga akan meningkat, begitu pula dengan kualitas pelayanan publik yang dapat lebih cepat dan dekat dengan masyarakat.

“Tentunya kualitas tata kelola pemeritahan secara umum juga akan meningkat,” ujar Ridwan Kamil.

Dalam RPJMD Jabar tahun 2018-2023, ditargetkan enam CDPOB diusulkan kepada pemerintah pusat. Adapun CDPOB Kabupaten Cianjur Selatan akan memiliki 14 kecamatan dengan ibu kota Sindangbarang. Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan memiliki 10 kecamatan dengan ibu kota Karangnunggal, dan Kabupaten Garut Utara akan memiliki 11 kecamatan dengan ibu kota Cibiuk.

 

Editor: Uje

 

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Polsek Setu Ajak Warga Kertarahayu Aktif Jaga Kamtibmas Lewat Jum’at Curhat

23 Januari 2026 - 17:00 WIB

Polsek Setu

Pastikan Wilayah Aman Dari Banjir, Kades Ciledug Tinjau Langsung Pintu Air Situ Burangkeng

23 Januari 2026 - 00:49 WIB

Kades Ciledug Setu

Kades Nemin bin Haji Sain Komitmen Sampaikan Aspirasi Warga ke Pemerintah Daerah

22 Januari 2026 - 00:20 WIB

Kades Nemin

Warga Burangkeng Setu Desak Gubernur Jawa Barat Sidak TPA, Tuntut Transparansi Anggaran

21 Januari 2026 - 17:09 WIB

Organisasi Prabu Peduli Lingkungan

Jebol Pondasi, Jembatan Penghubung Kampung Burangkeng – Perum Mustika Gandaria Ambruk

21 Januari 2026 - 09:35 WIB

Jembatan Ambruk

Law Office Masrina Napitupulu & Partner Diresmikan, Siap Advokasi Buruh dan Masyarakat Kecil

20 Januari 2026 - 22:10 WIB

Law Office Masrina Napitupulu
Trending di NEWS